JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantuli Siregar harus diselesaikan secara transparan dan tegas.
Menurut Mahfud, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu menunjukkan sikap tegas kepada publik.
"Tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," kata Mahfud, dalam keterangan pers, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Pelanggaran Etik Lili Pantuli Disorot AS, Mahfud: KPK Harus Menyikapi secara Bijak
Adapun Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Atas aduan tersebut, Dewas telah menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Dewas juga sudah meminta para pihak yang dipanggil untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Mahfud menekankan, Lili harus dijatuhi sanksi apabila terbukti bersalah melanggar kode etik. Namun, Lili juga harus dibela jika tidak terbukti.
"Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," kata Mahfud.
Baca juga: Sederet Kontroversi Lili Pintauli Siregar soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Selain itu, Mahfud menambahkan, berdasarkan hasil survei belakangan ini, kinerja dan prestasi KPK disebut makin membaik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.