Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Renny Astuti, Anggota DPR Kader Gerindra yang Terkena PAW

Kompas.com - 14/04/2022, 05:27 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Renny Astuti tampak emosional menyampaikan keberatan atas pemberhentiannya sebagai anggota DPR.

Ia merupakan kader Partai Gerindra yang mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

Renny terkejut ketika Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat Paripurna di Senayan Selasa (12/4/2022) dan melantik Siti Nurizka Puteri Jaya menggantikannya dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Direspons Gerindra Terkait Pemberhentiannya sebagai Anggota DPR

Ia mengatakan, mendapat informasi pelantikan itu dari rekannya di DPR. Kabar itu tiba, setelah dirinya baru saja tiba di Jakarta usai melaksanakan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi.

“Saya tanya, yang dilantik siapa? Mereka menjawab PAW-nya Bu Renny. Saya kaget,” ungkap dia.

Tak pernah dipanggil

Renny mengaku tak pernah dipanggil oleh Ketua DPR maupun DPP Partai Gerindra sebelum dicopot.

Tiba-tiba Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 22/P Tahun 2022 dengan tanggal 21 Februari muncul sebagai dasar hukum pemberhentiannya.

Renny menilai, ada dua hal yang dilanggar dalam perkara pemberhentian ini, pertama, Pasal 12 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib yang berisi hak membela diri dan hak untuk bicara terkait surat usulan PAW.

Baca juga: Dicopot sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Dipanggil Gerindra

Kedua, Pasal 61 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Aturan itu menyebutkan, setiap keputusan wajib disampaikan oleh lembaga negara pada pihak yang berkepentingan.

Tetapi, sampai saat ini Renny belum menerima salinan surat keputusan pemberhentian tersebut.

“Sampai dengan terbitnya surat keputusan a quo dilakukan secara diam-diam, rahasia, dan tertutup, serta tidak memberikan kesempatan pada saya untuk berbicara membela diri,” sebutnya.

Baca juga: Kena PAW Tanpa Penjelasan, Kader Gerindra Renny Astuti Gugat Keppres Jokowi ke PTUN

Di sisi lain, Renny mengeklaim telah mencoba menghubungi pihak DPP Gerindra.

“Saya berusaha komunikasi dengan pimpinan DPP Gerindra, baik Ketua Harian (Sufmi Dasco Ahmad) atau Sekjen (Ahmad Muzani) tapi tidak pernah berhasil, mereka tidak pernah menanggapi telepon saya,” tuturnya.

Ajukan gugatan

Melalui kuasa hukumnya, Renny telah mengajukan gugatan Kepres itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com