Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Direspons Gerindra Terkait Pemberhentiannya sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 13/04/2022, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi IV DPR Renny Astuti mengaku tak pernah mendapatkan respons dari DPP Partai Gerindra terkait pemberhentiannya.

Renny diberhentikan dan diganti dengan Siti Nurizka Puteri Jaya melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menceritakan, saat ini dirinya sedang menempuh jalur hukum atas Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22/P Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pemberhentiannya.

“Saat ini gugatan itu sedang berjalan, saya berusaha komunikasi dengan pimpinan DPP Gerindra baik Ketua Harian atau Sekjen tapi tidak pernah berhasil, mereka tidak pernah menanggapi telepon saya,” papar Renny pada konferensi pers di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Kena PAW Tanpa Penjelasan, Kader Gerindra Renny Astuti Gugat Keppres Jokowi ke PTUN

Renny menyampaikan, ia tidak pernah dipanggil oleh DPP Gerindra dan Ketua DPR terkait usulan pemberhentiannya.

Ia terkejut mendapat kabar bahwa Siti telah dilantik dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

“Saya merasa bingung dan sangat terkejut tanpa ada dasar serta alasan yang jelas, tiba-tiba Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 22/P Tahun 2022,” ujarnya.

Renny pun menyayangkan proses pengangkatan Siti dan pemberhentian yang dilakukan padanya.

Dalam pandangannya, semestinya pemberhentian itu sah dilakukan setelah proses gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berakhir.

Baca juga: Dicopot sebagai Anggota DPR, Renny Astuti Mengaku Tak Pernah Dipanggil Gerindra

“Sangat jelas dan terang bahwa saya masih berstatus sebagai anggota DPR sampai dengan adanya putusan pengadulan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” pungkas dia.

Adapun Renny merupakan kader Partai Gerindra yang menggantikan Edhy Prabowo pada tahun 2020 dengan skema PAW.

Edhy diberhentikan karena terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).

Baca juga: KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Tangerang

Sementara itu, Renny dan Siti sama-sama politisi Gerindra yang mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

Renny menegaskan berhak mengganti Edhy karena di Sumsel jumlah perolehan suaranya berada di atas Siti.

“Saya peringkat ketiga, Siti keempat, secara hukum kan saya yang berhak,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com