Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima SK Kemenkumham, Partai Buruh Targetkan Ikut Pemilu 2024

Kompas.com - 13/04/2022, 13:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengeklaim telah resmi terdaftar sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa surat keputusan (SK) Menkumham diterima oleh pihaknya pada Senin (11/4/2022).

"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Kemenkumham dengan telah keluarnya surat SK Menkumham Nomor M.HH-04.AH.11.03 Tahun 2022," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers, Selasa (11/4/2022), dikutip dari akun YouTube Bicaralah Buruh.

Baca juga: Profil Partai Buruh, Berawal dari Reformasi dan Harapan Lolos Parlemen

"Partai buruh resmi akan mengikuti tahap-tahap peserta pemilu dengan keluarnya SK Menkumham," lanjutnya.

Said melanjutkan, Partai Buruh kini menatap pemilu legislatif 2024 sebagai target paling dekat untuk unjuk gigi, dengan terlebih dulu mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini, Partai Buruh disebut masih punya pekerjaan rumah guna memenuhi sejumlah syarat KPU, di antaranya melengkapi kepengurusan di 50 persen kecamatan yang saat ini baru tercapai 36 persen.

Meskipun demikian, Said cs yakin bahwa syarat-syarat KPU dapat dipenuhi seluruhnya sebelum pendaftaran pada 1 Agustus 2022.

Baca juga: Partai Buruh Nilai Subsidi Upah Hanya Dinikmati di Luar Kota Industri

"Pertama, partai buruh menyatakan sudah siap untuk mengikuti tahapan pemilu legislatif," ungkap Said.

Ia menargetkan, Partai Buruh bisa lolos ambang batas parlemen.

"Artinya, partai buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten dan kota," ujar pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com