JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, wacana amendemen konstitusi untuk menunda pemilu kontraproduksi dengan semangat reformasi.
Hanya saja, ia mengatakan, amendemen UUD 1945 bisa dilakukan asal sesuai dengan tujuan negara.
“Tapi dengan amendemen untuk menunda pemilu yang berarti memperpanjang kekuasaan, itu sangat kontraproduktif secara filosofis dengan reformasi,” tutur Firman dalam program Gaspol! Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
“Karena hakikat reformasi adalah rasionalitas kekuasaan, dengan membatasi kekuasaan,” jelas dia.
Ia menjelaskan, salah satu roh reformasi adalah menolak kekuasaan tanpa batas. Oleh karena itu, amendemen pertama yang dilakukan bertujuan untuk membatasi kekuasaan, setelah Indonesia dipimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun.
Baca juga: Sebut Amendemen UUD 1945 Sulit Dilakukan, Pimpinan MPR: PPHN Saja 10 Tahun Enggak Kelar
“Persoalan mendasar kita di masa orde baru adalah kekuasaan yang diperpanjang. Padahal kita tahu power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely,” sebutnya.
Firman menyayangkan alasan beberapa pihak melontarkan wacana penundaan pemilu.
Dalam pandangannya, alasan penundaan pemilu berpatokan pada sudut pandang pengusaha.
“Ini oligarki lagi, kemudian dibuatlah suatu ilusi tentang 110 juta big data. Artinya legitimasi, alasannya pun tidak mengakar. Ini halusinasi elitis yang punya kaitan dengan orang-orang di lingkar kekuasaan,” papar dia.
Firman melihat, jika wacana penundaan pemilu akhirnya direalisasikan maka Indonesia sudah memasuki era pasca demokrasi.
“Kita hanya ada secara prosedural saja tapi substansinya ini demokrasinya elite di atas elite. Cara mereka berargumen pun sangat elitis,” imbuhnya.
Diketahui wacana penundaan pemilu sempat disampaikan oleh tokoh-tokoh di kalangan legislatif maupun eksekutif.
Seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Baca juga: Badan Pengkajian MPR Disebut Sepakat Tak Lakukan Amendemen untuk PPHN, tapi Melalui UU
Dari sisi eksekutif, wacana ini disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Joko Widodo telah memberikan respon atas wacana ini. Ia meminta agar para menterinya untuk fokus para pekerjaannya saat ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu pun telah mengumumkan bahwa pemilu akan dimulai 14 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.