Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima 43 Pegawai Baru dari Kejaksaan Agung

Kompas.com - 11/04/2022, 19:37 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 pegawai baru yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.

Penambahan personel ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.

“Kita berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).

"Dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," ucap Cahya.

Baca juga: 64 Calon Pejabat Tinggi KPK Lanjut ke Tahap Wawancara

Dari rekrutmen ini, total ada 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama,12 pegawai telah mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Penerimaan secara definitif 43 pegawai itu baru dapat dilaksanakan setelah mereka menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Pada tahap pertama, ada 12 pegawai diberi penugasan. Sebanyak tujuh pegawai ditempatkan di Direktorat Penuntutan, dua pegawai di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), dua pegawai di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi serta satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas).

Kemudian, 43 pegawai baru ini 34 di antaranya akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan, tiga pegawai di Direktorat Labuksi, empat pegawai Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, satu pegawai Inspektorat serta satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas.

Baca juga: KPK Serahkan Uang Rp 1,6 Miliar Hasil Lelang Emas Eks Pejabat Kemenkeu

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo berharap pegawai Kejaksaan yang kini bertugas di KPK agar saat kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi.

Hermon juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com