www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 pegawai baru yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.(Dokumentasi Biro Humas KPK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+