Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar TPPU Sebut Polri Bisa Gunakan Kerja Sama "Police to Police" untuk Tangkap Bos Binomo

Kompas.com - 11/04/2022, 10:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum pidana bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai, pihak kepolisian memiliki banyak cara untuk menangkap bos platform trading binary option Binomo.

Adapun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya mengungkapkan sudah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo, namun kesulitan dan masih belum bisa menangkapkan karena ada sejumlah kendala.

“Jadi bukan just one way, bukan hanya satu cara. Tapi many ways banyak sekali cara, karena kejahatan adalah musuh semua negara, musuh semua manusia di dunia. Jadi usahakan itu,” kata Yenti saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Yenti Garnasih Minta KPK Tak Ditekan Terkait Kasus Harun Masiku

Yenti mengakui bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang tidak memiliki otoritas untuk menangkap langsung bos Binomo itu.

Namun, menurut Yenti, Polri bisa melakukan berbagai macam upaya. Salah satunya melalui opsi police to police.

“Bahkan kita sering melakukan pakai police to police, juga bisa,” ucapnya.

Yenti mengatakan, seharusnya polisi Indonesia bisa memproses pengusutan terhadap bos Binomo di luar negeri.

Ia menjelaskan, asas hukum menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana di Indonesia akan diberlakukan hukum Indonesia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Sang Kekasih Jadi Tersangka Binomo

Saat ini, lanjut dia, banyak kejahatan terjadi di dunia digital, sehingga negara yang terlibat bisa melakukan koordinasi.

“Penafsirannya dia tetap saja melakukan kejahatan di Indonesia terus kemudian dia dari luar negeri, ya kita minta pada mereka, ‘ini loh warga negara anda melakukan kejahatan di Indonesia, tolong bantu tangkapkan’. Biasa itu,” imbuhnya.

Selain itu, Yenti mengatakan Indonesia juga telah memiliki asas hukum mutual legal assistence on criminal matters sehingga seharusnya bisa mendalami peran dan keterlibatan bos Binomo di luar negeri.

Ia juga menambahkan, Indonesia saat ini sudah tergabung dalam Interpol.

“Interpol itu punya mekanisme banyak. Jadi jangan buru-buru menjawab seolah-olah putus asa,” kata dia.

“Jangan jawaban simple gitu. Harus disampaikan banyak mekanisme yang kita (polisi) tempuh dan akan kita coba karena kita punya pengalaman banyak,” tambah dia.

Baca juga: Bos Binomo Diduga di Karibia, Setahun Terima Rp 124,8 Miliar, Dana Masuk Toko Arloji hingga Showroom Mobil

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos platform Binomo itu.

Baca juga: Memburu Dalang Investasi Ilegal Binomo di Luar Negeri

Chandra mengungkapkan, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri. Namun, dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.

Informasi itu diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.

“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujar Chandra di Bareskrim Polri, Jakarta, pada 8 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com