Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Dalang Investasi Ilegal Binomo di Luar Negeri

Kompas.com - 11/04/2022, 05:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki mengenai petinggi aplikasi Binomo perlahan terungkap. Binomo merupakan sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan valuta asing yang kini diduga merupakan kedok dari aksi penipuan.

Penelusuran mengenai siapa petinggi Binomo yang berada di luar negeri diungkap oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara. Menurut dia, meski polisi sudah mengantongi identitas bos platform Binomo yang berada di luar negeri, penyidik tak bisa langsung menangkap.

Menurut Chandra, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan saat ini berada di luar negeri. Namun, dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.

“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Petunjuk Fakarich Bantu Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo

Informasi tentang sosok petinggi Binomo itu diperoleh berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN). Dia merupakan pegawai sebuah perusahaan bernama 404 Group yang bermarkas Rusia.

404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.

“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.

Chandra mengatakan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara Brian.

"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi, setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.

Baca juga: Bareskrim Kantongi Identitas Bos Platform Binomo, WNA di Luar Negeri

Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.

"Data ataupun digital forensik kita terus dalami. Karena orang itu (BEN) nggak mungkin ngomong atau ngaku, nggak akan. Begitu sudah kita sodorin angka (bukti) baru dia ngaku," jelas Chandra.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Edgar pernah kuliah di Rusia sebelum bergabung dengan Binomo.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," kata Whisnu melalui keterangan tertulis pada hari 3 April 2022 lalu.

Baca juga: Polri Tetapkan Admin Indra Kenz Tersangka di Kasus Binomo

Menurut Whisnu, Brian mendaftar di 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support. Brian, kata dia, bertugas menerima keluhan dari pemain Binomo terutama yang berada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

Pada Februari 2019, Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra Binomo di Indonesia.

Dalam kasus dugaan penipuan investasi Binomo, sampai saat ini penyidik menetapkan ada 4 tersangka yakni Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Development Manager Brian Edgar Nababan, dan admin Indra Kenz bernama Wiky Mandara Nurhalim.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Sabrina Asril, Dani Prabowo, Egidius Patnistik, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com