Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Lagu Ayu Ting-ting Soal Rencana Demo BEM SI 11 April, PDI-P: Jangan Sampai Salah Alamat

Kompas.com - 10/04/2022, 21:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang rencananya digelar pada Senin (11/4/2022) tidak salah alamat.

Pasalnya, ada isu bahwa demonstrasi tersebut disebut-sebut mengagendakan penuntutan untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, Presiden Jokowi sendiri disebut telah menyampaikan untuk taat pada konstitusi dengan pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jika demo ditujukan untuk agenda itu, saya jadi teringat suatu lagu, jangan sampai salah alamat dari Ayu Ting-ting. Jangan salah alamat," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Mahasiswa Alami Peretasan Jelang Demo, Menkominfo: Serangan Siber Itu Setiap Detik...

Kendati demikian, Hasto mengakui bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Ia sendiri mengakui pernah mengikuti demonstrasi menjelang lengsernya Presiden Kedua RI Soeharto pada 1998.

"Jadi itu kan hak untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk menyampaikan pendapat, itu kan diatur konstitusi," jelasnya.

Hanya saja, lanjut Hasto, jika demonstrasi tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi, justru tidak tepat.

Hal ini karena Jokowi dinilai sudah tegas menanggapi soal wacana penundaan pemilu.

"Presiden Jokowi sejak awal sudah menegaskan suatu sikapnya yang senafas dengan partai yaitu untuk taat dengan konstitusi," ucapnya.

Baca juga: Soal Demo BEM SI 11 April, Menkominfo: Jangan Sampai Ada Titipan

Sebelumnya diberitakan, rencana unjuk rasa akan dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI pada Senin besok.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com