Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Seputar Rencana Demo BEM SI 11 April 2022, Tentang Tuntutan dan Pesan Pemerintah

Kompas.com - 10/04/2022, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar unjuk rasa di Kompleks Gedung DPR/MPR RI hari ini, Senin (11/4/2022). Sebelumnya mereka berencana melakukan aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta.

Mengutip dari laman Instagram BEM SI, aksi demo akan dimulai pukul 10.00 WIB. Mereka akan membawa empat tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Baca juga: BEM SI Bentuk Tim Khusus untuk Antisipasi Penyusup pada Demo 11 April

Dalam aksi demo yang diselenggarakan, BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.

BEM SI menyatakan aksi mereka bukan untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden.

"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," kata Koordinator BEM SI Kaharuddin.

Baca juga: Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan para mahasiswa berunjuk rasa. Namun, dia berpesan supaya mahasiswa tidak melanggar hukum dalam melakukan aksi.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Mahfud juga meminta supaya aparat keamanan melakukan pengamanan sebaik mungkin dan tidak bersikap represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa.

Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap agar aksi tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang dibawa oleh para mahasiswa.

Baca juga: Pegang Pernyataan Mahfud, BEM SI Minta Aparat Tak Represif terhadap Peserta Demo 11 April

"Kita harus berhati-hati jangan sampai di luar harapan-harapan yang baik itu ada selipan dan titipan harapan-harapan lain, sehingga tidak membuat demonstrasi yang bertujuan baik, hasil akhirnya kita tidak harapkan bersama," ungkap Johnny dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (10/4/2022).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau mahasiswa dan masyarakat yamg berdemonstrasi agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.

"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Anwar mengatakan, masalah unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi. Di sisi lain, demonstrasi juga disebut dilindungi oleh undang-undang (UU).

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.

Baca juga: Soal Rencana Demo BEM SI 11 April, MUI Minta Mahasiswa Tertib, Aparat Kendalikan Diri

"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.

Sementara itu, Anwar juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri. MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," pungkas Anwar.

(Penulis: Vitorio Mantalean, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Diamanty Meiliana, Ihsanudin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke