Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Aktivis 98 Sampaikan 4 Tuntutan Jelang Demo BEM SI 11 April

Kompas.com - 10/04/2022, 10:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perkumpulan aktivis 1998, Nurani 98, menyampaikan empat tuntutan menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022) besok.

"Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan bahan bakar minyak (BBM). Harga bahan pokok dan BBM saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah," demikian isi keterangan pers yang disampaikan Juru Bicara Nurani 98, Ubedilah Badrun, yang diterima Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Tuntutan kedua, kata Ubedilah, adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau priode presiden.

Baca juga: Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan

"Bahwa ide itu bukan saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga melawan aspirasi reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa '98. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, kewajibannya adalah memastikan tujuan reformasi tercapai," ujar Ubedilah.

Tuntutan ketiga, lanjut Ubedilah, adalah meminta Presiden Jokowi melakukan reshuffle terhadap anggota kabinet. Menurut Ubedilah, reshuffle sangat penting untuk dilakukan karena sejumlah menteri dinilai kurang professional, kalah menghadapi kejahatan ekonomi (oligarki predator), dan mendukung gerakan perpanjangan masa jabatan presiden/menunda pemilu atau periodesasi presiden.

"Mereka adalah LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), Nadiem Makarim, Airlangga Hartarto, Yasonna Laoly, Muhammad Luthfi, Bahlil Lahadalia. Jika reshufle tidak berani dilakukan sebaiknya bubarkan kabinet karena telah gagal memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan gagal menghadirkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan bersih dari sikap jahat yang merusak demokrasi," ujar Ubedilah.

Tuntutan terakhir adalah meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan pendekatan represif dalam menghadapi berbagai aksi atau demonstrasi yang akan dilakukan oleh mahasiswa.

Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Demo 11 April, BEM SI: Intimidasi terhadap Mahasiswa

"Tindakan represif, bukan saja akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, tetapi juga akan dapat meningkatkan eskalasi gerakan mahasiswa. Begitu juga, jangan sampai aparat penegak hukum melakukan berbagai upaya yang menyulitkan aksi atau demonstrasi mahasiswa ini terlaksana. Demonstrasi itu adalah hak. Menghalanginya merupakan tindakan yang melawan HAM," ucap Ubedilah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemarin menyampaikan sejumlah pernyataan terkait rencana demonstrasi itu.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Mahfud Minta Pengamanan Demo 11 April Tak Ada Kekerasan dan Peluru Tajam

Mahfud juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya melakukan pengamanan sebaik mungkin. Dia juga meminta aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com