JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi imbauan untuk para mahasiswa dan aparat kepolisian terkait kegiatan demonstrasi yang rencananya digelar pada Senin (11/4/2022).
Dalam demo tersebut akan disampaikan sejumlah aspirasi seperti penolakan masa jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, persoalan harga kebutuhan pokok hingga Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Jaminan Mahfud MD soal Rencana Demo Mahasiswa 11 April
Anwar mengimbau mahasiswa dan masyarakat yamg berdemonstrasi agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.
"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Anwar mengatakan, masalah unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi.
Di sisi lain, demonstrasi juga disebut dilindungi oleh undang-undang (UU).
Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.
Baca juga: Mahfud Minta Pengamanan Demo 11 April Tak Ada Kekerasan dan Peluru Tajam
"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.
Sementara itu, Anwar juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri.
MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.