Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2022, 09:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi imbauan untuk para mahasiswa dan aparat kepolisian terkait kegiatan demonstrasi yang rencananya digelar pada Senin (11/4/2022).

Dalam demo tersebut akan disampaikan sejumlah aspirasi seperti penolakan masa jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, persoalan harga kebutuhan pokok hingga Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Jaminan Mahfud MD soal Rencana Demo Mahasiswa 11 April

Anwar mengimbau mahasiswa dan masyarakat yamg berdemonstrasi agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.

"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Anwar mengatakan, masalah unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi.

Di sisi lain, demonstrasi juga disebut dilindungi oleh undang-undang (UU).

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa.

Baca juga: Mahfud Minta Pengamanan Demo 11 April Tak Ada Kekerasan dan Peluru Tajam

"Dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta dan dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," imbuh Anwar.

Sementara itu, Anwar juga mengimbau aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri.

MUI meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jangan menyakiti hati rakyat karena kalau hal demikian sempat terjadi, maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas. Dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," pungkas Anwar.

Diketahui, rencana unjuk rasa akan dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin besok.

Baca juga: BEM SI Bentuk Tim Khusus untuk Antisipasi Penyusup pada Demo 11 April

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022).

Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com