Salin Artikel

Kelompok Aktivis 98 Sampaikan 4 Tuntutan Jelang Demo BEM SI 11 April

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perkumpulan aktivis 1998, Nurani 98, menyampaikan empat tuntutan menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022) besok.

"Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan bahan bakar minyak (BBM). Harga bahan pokok dan BBM saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah," demikian isi keterangan pers yang disampaikan Juru Bicara Nurani 98, Ubedilah Badrun, yang diterima Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

Tuntutan kedua, kata Ubedilah, adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau priode presiden.

"Bahwa ide itu bukan saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga melawan aspirasi reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa '98. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, kewajibannya adalah memastikan tujuan reformasi tercapai," ujar Ubedilah.

Tuntutan ketiga, lanjut Ubedilah, adalah meminta Presiden Jokowi melakukan reshuffle terhadap anggota kabinet. Menurut Ubedilah, reshuffle sangat penting untuk dilakukan karena sejumlah menteri dinilai kurang professional, kalah menghadapi kejahatan ekonomi (oligarki predator), dan mendukung gerakan perpanjangan masa jabatan presiden/menunda pemilu atau periodesasi presiden.

"Mereka adalah LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), Nadiem Makarim, Airlangga Hartarto, Yasonna Laoly, Muhammad Luthfi, Bahlil Lahadalia. Jika reshufle tidak berani dilakukan sebaiknya bubarkan kabinet karena telah gagal memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan gagal menghadirkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan bersih dari sikap jahat yang merusak demokrasi," ujar Ubedilah.

Tuntutan terakhir adalah meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan pendekatan represif dalam menghadapi berbagai aksi atau demonstrasi yang akan dilakukan oleh mahasiswa.

"Tindakan represif, bukan saja akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, tetapi juga akan dapat meningkatkan eskalasi gerakan mahasiswa. Begitu juga, jangan sampai aparat penegak hukum melakukan berbagai upaya yang menyulitkan aksi atau demonstrasi mahasiswa ini terlaksana. Demonstrasi itu adalah hak. Menghalanginya merupakan tindakan yang melawan HAM," ucap Ubedilah.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemarin menyampaikan sejumlah pernyataan terkait rencana demonstrasi itu.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Mahfud juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya melakukan pengamanan sebaik mungkin. Dia juga meminta aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/10571761/kelompok-aktivis-98-sampaikan-4-tuntutan-jelang-demo-bem-si-11-april

Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke