JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok perkumpulan aktivis 1998, Nurani 98, menyampaikan empat tuntutan menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022) besok.
"Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan bahan bakar minyak (BBM). Harga bahan pokok dan BBM saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah," demikian isi keterangan pers yang disampaikan Juru Bicara Nurani 98, Ubedilah Badrun, yang diterima Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Tuntutan kedua, kata Ubedilah, adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau priode presiden.
"Bahwa ide itu bukan saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga melawan aspirasi reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa '98. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, kewajibannya adalah memastikan tujuan reformasi tercapai," ujar Ubedilah.
Tuntutan ketiga, lanjut Ubedilah, adalah meminta Presiden Jokowi melakukan reshuffle terhadap anggota kabinet. Menurut Ubedilah, reshuffle sangat penting untuk dilakukan karena sejumlah menteri dinilai kurang professional, kalah menghadapi kejahatan ekonomi (oligarki predator), dan mendukung gerakan perpanjangan masa jabatan presiden/menunda pemilu atau periodesasi presiden.
"Mereka adalah LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), Nadiem Makarim, Airlangga Hartarto, Yasonna Laoly, Muhammad Luthfi, Bahlil Lahadalia. Jika reshufle tidak berani dilakukan sebaiknya bubarkan kabinet karena telah gagal memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan gagal menghadirkan pemerintahan yang bersih dari KKN dan bersih dari sikap jahat yang merusak demokrasi," ujar Ubedilah.
Tuntutan terakhir adalah meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan pendekatan represif dalam menghadapi berbagai aksi atau demonstrasi yang akan dilakukan oleh mahasiswa.
"Tindakan represif, bukan saja akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, tetapi juga akan dapat meningkatkan eskalasi gerakan mahasiswa. Begitu juga, jangan sampai aparat penegak hukum melakukan berbagai upaya yang menyulitkan aksi atau demonstrasi mahasiswa ini terlaksana. Demonstrasi itu adalah hak. Menghalanginya merupakan tindakan yang melawan HAM," ucap Ubedilah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemarin menyampaikan sejumlah pernyataan terkait rencana demonstrasi itu.
Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya melakukan pengamanan sebaik mungkin. Dia juga meminta aparat tidak represif terhadap para peserta aksi.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ujar Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/10571761/kelompok-aktivis-98-sampaikan-4-tuntutan-jelang-demo-bem-si-11-april