Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Syarat Vaksinasi Booster Beri Proteksi saat Mudik, Bukan untuk Merepotkan

Kompas.com - 07/04/2022, 16:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, ketentuan vaksinasi booster sebagai syarat mudik tidak dibuat untuk merepotkan pemudik.

Ia mengatakan, vaksinasi booster dijadikan syarat mudik supaya memberi proteksi bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.

"Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik, jadi booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi," kata Nadia dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Nadia menjelaskan, mudik Lebaran akan menyebabkan mobilisasi penduduk dengan jumlah yang sangat besar sehingga risiko penularan Covid-19 pun semakin besar.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster Meningkat hingga 400.000 Suntikan Per Hari

Ia juga mengingatkan, saat pulang ke kampung halaman, para pemudik juga akan bertemu dengan orang-orang yang berstatus kelompok rentan, yakni orang lanjut usia, orang dengan komorbid, dan anak-anak.

"Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh kita untuk lebih bisa meningkatkan kemampuan kita nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan yang terjadi tadi," kata Nadia.

Nadia berharap, kebijakan vaksinasi booster ini dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran sehingga Indonesia dapat lebih cepat memasuki fase endemi.

"Coba kita bayangkan kalau misalnya mudik (menyebabkan) kasus naik lagi, kita enggak akan pernah bisa menyelesaikan masalah pandemi kita," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah kini membolehkan masyarakat sudah divaksinasi booster untuk mudik Lebaran tanpa menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Booster untuk Mudik Sulit Diawasi, Kemenhub Minta Kesadaran Masyarakat

Pemerintah tetap mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi booster untuk mudik, tetapi harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.

“Sedangkan yang baru pertama kali, harus melakukan PCR 3x24 jam,” kata Budi dalam rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com