Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Vaksinasi "Booster" untuk Mudik Sulit Diawasi, Kemenhub Minta Kesadaran Masyarakat

Kompas.com - 07/04/2022, 15:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengakui, penerapan syarat vaksinasi booster sebagai syarat mudik bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sulit diawasi.

Untuk itu, Adita mengimbau masyarakat untuk menerima vaksinasi booster dari jauh-jauh hari sebelum masa mudik Lebaran.

"Dalam hal ini, kami melihat bahwa yang paling diutamakan sebenarnya sekarang adalah kesadaran dari masyarakat," kata Adita dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kemenhub Sebut Animo Mudik Meningkat Setelah Ada Ketentuan Vaksinasi Booster

Adita menuturkan, pemerintah sengaja mengumumkan syarat vaksinasi booster sejak jauh-jauh hari agar masyarakat teredukasi bahwa ada syarat yang harus dipenuhi agar dapat mudik tanpa melakukan tes.

Selain itu, kata Adita, masyarakat juga masih punya banyak waktu untuk menerima vaksinasi Covid-19 sebelum berangkat mudik.

"Booster sudah tersedia di mana-mana, silakan melakukan vaksinasi dan setelah ada booster sebenarnya bisa dibilang Anda bisa meminimalisasi potensi untuk tertular atau sebaliknya juga menularkan," kata dia.

Baca juga: Simak Aturan Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

Adita mengatakan, Kemenhub memang akan menyiapkan vaksinasi booster di beberapa simpul transportasi dalam jumlah terbatas untuk mengantisipasi ada masyarakat yang belum divaksinasi.

Namun, ia tetap menyarankan masyarakat mengikuti vaksinasi booster jauh hari sebelum mudik agar tidak mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam perjalanan mudik.

"Jangan mengandalkan ketersediaan (vaksin) di tempat keberangkatan karena, satu, nanti ada antrean. Dua, kalau ada KIPI, Anda mengalaminya di perjalanan, kan itu enggak enak ya, enggak nyaman," ujar Adita.

Seperti diketahui, pemerintah kini membolehkan masyarakat sudah divaksinasi booster untuk mudik Lebaran tanpa menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat.

Pemerintah tetap mengizinkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi booster untuk mudik, tetapi harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Booster Covid-19 Disarankan 2 Minggu Sebelum Mudik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.

“Sedangkan yang baru pertama kali, harus melakukan PCR 3x24 jam,” kata Budi dalam rapat bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com