Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Yasonna soal Izin Praktik Dokter Dianggap Aneh, Asosiasi Dosen Hukum: Tak Paham Undang-undang

Kompas.com - 05/04/2022, 12:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait surat izin praktik dokter (SIP) menjadi domain negara, bukan organisasi profesi.

Nasser menilai, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Yasonna tidak memahami isi dari Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Ada pejabat pemerintah memberi komentar yang selain aneh juga menggambarkan pemahaman yang lemah pada peraturan perundangan-undangan dengan menyatakan bahwa akan melakukan peninjauan kembali peran IDI dalam penerbitan surat izin praktik," kata Nasser dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara, Bukan IDI

Nasser menegaskan, dalam UU Praktik Kedokteran disebutkan bahwa SIP dokter diterbitkan oleh pemerintah.

IDI, kata dia, hanya memberikan rekomendasi.

"Dasarnya kuat, pada Pasal 30 Ayat 1 UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran itu tertulis, surat izin praktik dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik kedokteran dan kedokteran gigi dilaksanakan," ujarnya.

Namun, Nasser mengatakan, pada Pasal 1 Ayat 7 juga disebutkan bahwa untuk memperoleh SIP, dokter harus memenuhi persyaratan, misalnya yaitu, ijazah yang sudah diverifikasi dan dikenal sebagai anggota organisasi profesi kesehatan.

"Nah organisasi profesi yang menyatakan bahwa benar dia (seorang dokter) ini adalah anggota IDI dengan nomor pokok sekian. Dia adalah dulu lulusan ini di tahun sekian dan ahli di bidang ini. Itu notifikasi yang diberikan oleh IDI," ucapnya.

Baca juga: Polemik Pemberhentian Terawan dan Usul Pemangkasan Wewenang IDI soal Izin Praktik

Karenanya, ia merasa bingung saat pejabat pemerintah menyatakan bahwa akan meninjau kembali kebijakan penerbitan SIP dokter.

Nasser juga merasa bingung apabila pemerintah akan meninjau kembali rekomendasi organisasi profesi sebagai salah satu syarat mendapatkan SIP dokter.

"Sebab, siapa yang akan menotifikasi, siapa yang akan mempertaruhkan bahwa orang ini ada benar dokter, orang ini benar ahli bedah saraf misalnya," kata Nasser.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan agar izin praktik dokter sebaiknya menjadi domain negara ketimbang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Yasonna mengatakan, usulan itu dia sampaikan tak lepas dari keputusan IDI memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Pascakeputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: IDI: Siapa yang Verifikasi Dokter jika Rekomendasi Organisasi Profesi untuk Izin Praktik Dicabut?

Yasonna berpendapat, IDI sebagai organisasi profesi dokter semestinya fokus pada penguatan dan perbaikan kualitas dokter Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com