Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Saksi dari PT DNK Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Kompas.com - 04/04/2022, 21:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

"Melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Pejabat SDPPI Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Para saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT DNK inisial AW, Direktur Utama PT DNK atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SCW.

Kemudian, Direktur Utama Teknologi PT DNK inisial AKA, General Manager Keuangan PT DNK inisial JL, Tim Teknisi PT DNK, berinisial OSD.

Selanjutnya, TVDH selaku Tim Teknisi PT DNK dan General Manager HRD PT DNK inisial SDR.

"Diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021," ucapnya.

Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Koneksitas, Usut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Kendati demikian, Ketut tidak menjelaskan secara rinci isi serta materi pemeriksaan.

Ketut hanya menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan 2021.

Adapun dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa banyak saksi, termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, staf Kementerian Kominfo, 3 purnawirawan jenderal TNI, serta pihak swasta PT DNK.

Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK yang juga menjabat tim ahli Kemenhan berinisial SW.

Baca juga: [POPULER SAINS] WHO Identifikasi Subvarian BA.3 Omicron | Badai Matahari Hancurkan Satelit | Sembuh Covid-19 Perlukah Medical Check Up

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), juga menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga mengatakan, kerugian sementara dalam kasus itu berkisar Rp 515 miliar.

“Ada indikasi kerugian negara dalam sewa tersebut, sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp 515 miliar. Untuk sementara, ini yang kita temukan,” kata Febrie secara virtual, Senin (14/2/2022).

Febrie juga menambahkan, memang ada unsur pidana dari keterlibatan pihak sipil dan militer. Maka itu kasus tersebut ditangani secara koneksitas oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com