JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam rangka menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2012-2021.
Tim itu resmi dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2022 pada 10 Maret 2022.
"Tim Penyidik Koneksitas berjumlah 45 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).
Ketut menjelaskan, Tim Penyidik Koneksitas itu terdiri dari unsur Kejaksaan RI, yakni Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) dan Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Baca juga: Pemerintah Gugat Putusan Arbitrase Satelit Kemenhan, Kejagung: Ada Tipu Muslihatnya
Kemudian juga ada dari unsur Tentara Nasional Indonesia yakni dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer.
Ketut mengatakan, setelah Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan, Tim Penyidik Koneksitas akan segera melakukan kegiatan penyidikan.
"Dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," imbuh Ketut.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa banyak saksi, termasuk Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, 3 purnawirawan jenderal TNI, serta pihak swasta PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK yang juga menjabat tim ahli Kemenhan berinisial SW.
Baca juga: Kejagung Cekal 2 Saksi dan 1 WNA dalam Kasus Satelit Kemenhan
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), juga menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.