JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan. Arief Rosyid sebelumnya menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.
Pemecatan Arief Rosyid tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat DMI Nomor: 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan DMI atas nama Arief Rosyid Hasan. SK tersebut ditetapkan pada Sabtu, 2 April 2022.
Pemecatan dilakukan lantaran Arief terbukti telah mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, serta merekayasa tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK), dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni.
Baca juga: Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI per 2 April
Surat undangan tersebut pun ditujukan untuk acara di luar program DMI.
"Bahwa Rapat Pleno Pimpinan Pusat DMI tanggal 1 April 2022 yang dipimpin oleh Ketua Umum memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari kepengurusan dan keanggotaan DMI," tulis SK yang diterima Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Di dalam SK tersebut, selain memutuskan memberhentikan tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI, hak dan kewajibannya sebagai pengurus dan anggota juga dicabut.
Selain itu, DMI juga tidak bertanggung jawab atas semua perbuatan yang bersangkutan, termasuk dalam bentuk lisan dan tulisan yang mengatasnamakan DMI.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan peninjauan kembali seperlunya," tulis SK yang ditandatangani oleh JK dan Imam Addaruqutni.
Jusuf Kalla mengetahui pemalsuan tanda tangannya oleh Arief Rosyid setelah dihubungi staf protokoler Istana.
Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, pihak protokol Istana menghubungi staf JK untuk mengonfirmasi perihal undangan tersebut.
Saat diberitahu stafnya, JK justru kaget lantaran tak pernah memberi izin untuk mengirimkan surat kepada pihak Istana.
"Jadi orang protokol ini telepon ke staf Pak JK. Menanyakan apa benar ada surat dari Bapak? Ditanyalah Pak JK. Pak JK kaget karena tidak pernah kirim surat," ujar Husain.
Undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang bersangkutan bersedia untuk hadir.
"Jadi tidak langsung nyelonong begitu kan enggak biasa. Biasanya sih menelepon. Habis itu disusul surat adminsitrasi," ujar Husain.
Baca juga: Isi Undangan DMI untuk Maruf Amin yang Dipalsukan Arief Rosyid