Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar BLT Minyak Goreng: Nilai Bantuan, Waktu Penyaluran, dan Penerima

Kompas.com - 02/04/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah tingginya harga minyak goreng di Indonesia, pemerintah akhirnya mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.

Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengatasi persoalan tersebut.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Disalurkan April, Jokowi: untuk Ringankan Beban Masyarakat

Akhirnya, pada pertengahan Maret, pemerintah mencabut aturan soal HET. Itu berarti harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Sejak saat itu minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, lahir masalah baru yakni harganya melonjak tinggi.

Harga minyak goreng di pasaran berada di kisaran Rp 25.000 per liter.

Mengatasi persoalan ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan program bantuan baru, BLT minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pengelolaan Industri Sawit Dinilai Bermasalah dari Hulu

Lalu, berapa besaran bantuan yang diberikan? Siapa saja penerimanya? Berikut rinciannya.

Nilai bantuan

Jokowi menjelaskan, BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 per bulan.

Bantuan tersebut akan dibayarkan 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000 untuk setiap penerima.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya," kata Jokowi.

Waktu penyaluran

Dengan total bantuan Rp 300.000, BLT minyak goreng rencananya diberikan April 2022.

Jokowi mengatakan, bantuan untuk 3 bulan tersebut akan disalurkan dalam satu waktu sekaligus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com