Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar BLT Minyak Goreng: Nilai Bantuan, Waktu Penyaluran, dan Penerima

Kompas.com - 02/04/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah tingginya harga minyak goreng di Indonesia, pemerintah akhirnya mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.

Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk mengatasi persoalan tersebut.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Disalurkan April, Jokowi: untuk Ringankan Beban Masyarakat

Akhirnya, pada pertengahan Maret, pemerintah mencabut aturan soal HET. Itu berarti harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Sejak saat itu minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, lahir masalah baru yakni harganya melonjak tinggi.

Harga minyak goreng di pasaran berada di kisaran Rp 25.000 per liter.

Mengatasi persoalan ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan program bantuan baru, BLT minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pengelolaan Industri Sawit Dinilai Bermasalah dari Hulu

Lalu, berapa besaran bantuan yang diberikan? Siapa saja penerimanya? Berikut rinciannya.

Nilai bantuan

Jokowi menjelaskan, BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 per bulan.

Bantuan tersebut akan dibayarkan 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000 untuk setiap penerima.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya," kata Jokowi.

Waktu penyaluran

Dengan total bantuan Rp 300.000, BLT minyak goreng rencananya diberikan April 2022.

Jokowi mengatakan, bantuan untuk 3 bulan tersebut akan disalurkan dalam satu waktu sekaligus.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujarnya.

Penerima

Nantinya, BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Baca juga: Mendag Kemarin Janji Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kini Bilang Belum Cukup Bukti

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Jokowi.

Presiden pun meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com