Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebut Pembahasan RUU TPKS, Panja Targetkan Rapat Pleno 5 April 2022

Kompas.com - 01/04/2022, 18:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan melanjutkan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS pada Sabtu (2/4/2022), pukul 10.00 WIB.

Namun, Willy tak menjabarkan tempat rapat akan digelar.

Rapat yang dikebut itu pun akan menargetkan pleno RUU TPKS di Baleg pada Selasa (5/4/2022).

"Besok akan kita lanjut mulai jam 10, dan saya sebagai ketua panja menargetkan sebelum siang sudah selesai untuk pembahasan DIM," kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat RUU TPKS, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Anggota Baleg Usul Penambahan Hak Korban Hapus Konten Asusila Elektronik di RUU TPKS

Willy mengatakan, rapat hari ini telah mencapai pembahasan sebanyak 491 DIM dari total 588 DIM. Menurutnya, soal substansial dalam DIM tidak lama lagi akan selesai.

Politisi Partai Nasdem mengemukakan, apabila pembahasan DIM selesai, maka Panja akan melanjutkan ke tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Sabtu siang.

Willy menjelaskan, tahapan Timus dan Timsin sifatnya redaksional, yaitu akan merapihkan soal tata bahasa dari DIM yang telah rampung dibahas.

"Timus, Timsin itu satu yang bersifat redaksional. Kita akan mengundang tim ahli bahasa, merapikan semua ya. Lalu kemudian mana yang menjadi perhatian dari teman-teman semua, Timus, Timsin itu kan mengonversi dari bentuk DIM ke dalam bentuk UU," jelasnya.

Baca juga: RUU TPKS Akomodasi Ketentuan Victim Trust Fund untuk Korban Kekerasan Seksual

Setelah tahapan itu, Timus dan Timsin akan melaporkan hasil ke Panja, rencananya pada Senin (4/4/2022).

Kemudian, Willy menargetkan Panja sudah bisa melakukan rapat pleno RUU TPKS pada Selasa depan untuk pengesahan di Badan Legislasi (Baleg)

Willy menambahkan, dirinya juga sudah berkirim surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna guna mengesahkan RUU TPKS.

"Tadi saya sudah bersurat juga ke pimpinan untuk kemudian bisa diagendakan di paripurna terdekat," katanya.

Baca juga: RUU TPKS Atur Pelecehan Seksual Nonfisik Dapat Dipidana dengan Delik Aduan

Sebelumnya, Baleg DPR berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (24/3/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com