Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Kantongi 38.000 Dukungan

Kompas.com - 01/04/2022, 14:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilihan umum (Pemilu) membuat petisi Tolak Penundaan Pemilu 2004 melalui situs change.org.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati membenarkan petisi itu digagas oleh sejumlah LSM pemantau pemilu.

LSM yang menggagas petisi itu adalah Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Menurut data di change.org sampai pukul 14/15 WIB, sudah ada 38.537 orang yang mendukung petisi itu. Petisi itu menargetkan dukungan dari 50.000 orang.

Baca juga: Soal Ramai Penundaan Pemilu, Jimly Asshidiqie: Bisa Saja Ini untuk Mengalihkan Perhatian

"Kami berencana jika sudah 50.000 akan kami serahkan petisinya ke DPR dan pemerintah secara resmi menyampaikan aspirasi publik ini," kata Khoirunnisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Di laman petisi itu turut dicantumkan sejumlah alasan supaya masyarakat menolak wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Sampai saat ini ada tiga partai yang mendukung gagasan itu, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bahkan ada tiga menteri yang turut menyuarakan wacana itu. Yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Baca juga: PKS Minta Presiden Tertibkan Manuver Menteri soal Penundaan Pemilu

Sejumlah LSM itu menyatakan keinginan para elite politik itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebab dalam Pasal 7 dan 22 ayat (1) UUD 1945 disebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali.

Sejumlah LSM itu khawatir jika PAN, Partai Golkar, dan PKB berhasil mendapatkan dukungan satu atau dua partai lagi dang menggandeng Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maka ada kemungkinan mereka bisa mengusulkan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Akan tetapi, kata mereka, amendemen konstitusi untuk mengubah masa jabatan presiden sebenarnya hanya akal-akalan. Sebab, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode adalah amanat rakyat setelah peristiwa tumbangnya rezim Orde Baru dalam gerakan Reformasi 1998.

Baca juga: Kembali Bicara Soal Penundaan Pemilu, Bahlil Lahadalia: Jangan Diharamkan

Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam amendemen UUD 1945 bertujuan supaya Indonesia tidak kembali terjerumus ke dalam pemerintahan otoriter seperti yang terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.

Selain itu, jika para elite politik berhasil mewujudkan penundaan pemilu atau mengubah pembatasan masa jabatan presiden dinilai melanggar prinsip universal negara demokrasi.

Selain itu, dalih para elite untuk menunda pemilu demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dalam pandemi Covid-19 bertentangan dengan kenyataan pada 2020 lalu. Saat itu sejumlah akademisi, perwakilan lembaga profesi tenaga kesehatan, LSM, organisasi massa keagamaan, sampai mahasiswa meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Pada kenyataannya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tetap melanjutkan agenda Pilkada pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com