Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Area Persawahan Banyuwangi Terendam Banjir, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian

Kompas.com - 27/03/2022, 14:53 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah areal persawahan di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terendam banjir pada Jumat (25/3/2022). Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen.

Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul akibat bencana alam seperti banjir, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karena itu, Mentan SYL mengimbau petani mengikuti program AUTP yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

"AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim ataupun serangan OPT. Ketika mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari premi yang sudah dibayarkan," kata Mentan SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, dengan mengikuti asuransi pertanian, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen. Petani dapat tetap mengembangkan kembali budidaya pertanian dengan modal yang diberikan dari pertanggungan asuransi pertanian.

"Asuransi pertanian memberikan perlindungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya atau mengembangkannya," kata Ali.

Dijelaskan Ali, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

"Jika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Petani dapat berproduksi lagi sehingga kesejahteraan tetap terjaga," katanya.

Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.

"Dengan pertanggungan sebesar itu, petani tak akan mengalami kerugian dan memiliki modal untuk memulai kembali usaha budidaya pertaniannya," papar Ali.

Untuk mendapatkan nilai perlindungan tersebut, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare per musim dari total premi AUTP yang sebesar Rp 180.000. Adapun sisa premi tersebut, yakni sebesar Rp 144.000, dibayar oleh pemerintah.

"Ada banyak manfaat yang didapat dari program AUTP. Program ini juga sebagai upaya penguatan bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka," katanya.

Bila ingin mengikuti program AUTP, petani perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Selain membayar premi, syarat tersebut adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com