Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Bisa Mediasi Biden-Putin soal Ukraina Sebelum KTT G20

Kompas.com - 25/03/2022, 08:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bisa melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden beserta sekutunya dan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menengahi pertikaian konflik militer di Ukraina.

Hal itu dianggap menjadi langkah terakhir jika berbagai upaya diplomasi lain sudah ditempuh, tetapi belum membuahkan hasil sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 digelar pada November mendatang.

Hikmahanto menyatakan usulan supaya Jokowi terlibat langsung menjadi penengah dalam persoalan itu adalah jalan terakhir jika AS dan Rusia masih tetap berseteru terkait konflik di Ukraina. Dia mengatakan, yang dikhawatirkan adalah jika atmosfer perselisihan itu sampai terseret dan memengaruhi agenda KTT G20.

"Langkah terakhir, bila diperlukan Menlu (Retno Marsudi) dapat meminta Presiden untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan pers, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Pro Kontra Rusia Hadiri KTT G20 dan Indonesia yang Dinilai Bisa Jadi Juru Damai

Menurut Hikmahanto, terjadinya konflik di Ukraina menjadi ujian bagi politik luar negeri dan prinsip diplomasi Indonesia supaya tidak terpengaruh dengan persoalan itu, tetapi juga harus bisa memberikan jalan keluar. Sebab, saat ini Indonesia memegang kepresidenan G20 dan keputusan apa pun yang diambil dipastikan menjadi sorotan dunia.

"Indonesia pun menjadi medan tarik-menarik bagi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya mengingat Indonesia akan menyelenggarakan KTT G20 bukan November mendatang," ujar Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, langkah lain dalam diplomasi yang bisa ditempuh Indonesia terkait permasalahan itu Kementerian Luar Negeri harus bertindak menjadi juru damai atas konflik itu.

Baca juga: AS Minta Rusia Dikeluarkan dari G20, Anggota DPR: Indonesia Presidensi, Bukan Event Organizer

"Kemenlu bisa meminta perwakilan Indonesia di AS dan negara-negara sekutunya untuk mengidentifikasi apa yang diminta terhadap Rusia. Sementara perwakilan Indonesia di Rusia melakukan hal yang sama," ucap Hikmahanto.

Selanjutnya, kata Hikmahanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merumuskan solusi yang tepat untuk ditawarkan baik ke AS dan sekutunya dan ke Rusia berdasarkan masukan dari perwakilan Indonesia.

Taktik diplomasi lainnya, menurut Hikmahanto, adalah Menlu Retno atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan jalan keluar yang ditawarkan oleh Indonesia.

Pada tahapan ini prinsip aktif dalam diplomasi Indonesia harus diwujudkan sebaik mungkin sebagai upaya mengelola dan mencari jalan keluar penyelesaian konflik itu.

KTT G20 ke-17 itu rencananya akan digelar di Bali pada 15 sampai 16 November 2022. Tiga agenda utama yang akan dibahas dalam KTT G20 itu adalah arsitektur kesehatan global, transformasi digital, dan transisi energi berkelanjutan.

Amerika Serikat dan Blok Barat saat ini dalam posisi mendukung Ukraina, sedangkan China dan India mendukung Rusia.

Baca juga: Pro Kontra Rusia Datang ke G20, Anggota Komisi I: Diundang atau Tidak Harus Berdasarkan Kesepakatan

Ketegangan akibat peperangan di Ukraina pun meluas karena baik Rusia dan Amerika Serikat serta sekutunya saling menjatuhkan sanksi.

AS dan Blok Barat meminta supaya Indonesia mempertimbangkan kembali untuk mengundang Rusia dalam KTT G20 pada November mendatang. Bahkan, Polandia secara terang-terangan mengusulkan kepada AS supaya diizinkan menggantikan keanggotaan Rusia di KTT G20.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com