Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Softbank Mundur dari Pendanaan IKN, Kepala Otorita: Tak Usah Terlalu Khawatir

Kompas.com - 18/03/2022, 20:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan mundurnya Soft Bank dari pembiayaan pembangunan Kota Nusantara.

Bambang tetap optimistis bahwa dengan membangun struktur Otorita IKN yang baik, investor akan datang dengan sendirinya.

"Mitra-mitra itu berbagai macam. Ada institusi besar, ada yang tingkatnya menengah, ataupun juga investor yang kelasnya juga mungkin hanya pada satu sektor atau pada satu jenis tertentu," ujar Bambang dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Softbank Mundur, Anggaran Negara untuk Proyek IKN Bengkak?

"Misalnya investor dalam pendidikan, kesehatan, atau komersil area. Jadi mohon juga masyarakat tidak usah terlalu khawatir dengan satu mundur karena ini merupakan proses, proses dari satu kerja sama dengan swasta yang sebetulnya biasa di dunia pembangunan seperti ini," jelas Bambang.

Bambang melanjutkan, pihaknya akan menyiapkan badan usaha yang bertugas menarik para investor. Badan usaha nantinya masuk dalam organisasi otorita yang dipimpinnya.

"Setidaknya ada Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus sebagai regulator, juga ada badan usaha yang akan mengurusi pelaksanaan pembangunan dan menarik investor," jelasnya.

"Dengan demikian, diharapkan pola-pola kerja sama antara pemerintah dengan swasta atau investasi swasta bisa berlangsung lebih dinamis," tambah Bambang.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, mundur dari pendanaan proyek IKN di Kalimantan Timur.

Baca juga: Gagal Lobi SoftBank Danai Proyek IKN, Luhut: Enggak Ada Urusan

Akibatnya, investasi senilai 100 miliar dollar AS gagal didapat RI.

Mundurnya Softbank terjadi bahkan ketika Presiden RI Joko Widodo sudah menunjuk CEO SoftBank Masayoshi Son sebagai anggota dewan komite pengarah proyek IKN.

Son ditunjuk bersamaan dengan putra mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com