Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Unlawful Killing Divonis Lepas, Pihak Keluarga Korban: Kami Sudah Duga Sejak Awal

Kompas.com - 18/03/2022, 17:34 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban unlawful killing, Aziz Yanuar mengaku telah menduga sejak awal bahwa terdakwa dalam perkara ini akan lolos dari jerat pidana.

Hal itu disampaikan Azis pada awak media menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lepas pada dua terdakwa yaitu Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan.

“Kita sudah jauh hari menduga, sejak awal, (putusan) itu sesat dan dijadikan instrumen untuk menjuatifikasi dugaan pembunuhan,” tutur Aziz, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Majelis Hakim: Anggota FPI Lebih Dulu Lakukan Serangan yang Mengancam Nyawa 2 Terdakwa Unlawful Killing

Ia mengatakan keluarga korban tidak berharap apa-apa lagi dalam penanganan perkara ini.

“Tidak ada harapan pada kedzaliman,” kata dia.

Diketahui majelis hakim berpandangan bahwa tindakan penembakan yang dilakukan Yusmin dan Fikri pada empat laskar FPI adalah upaya pembelaan terpaksa.

Sebab empat korban yaitu Muhammad Reza, Ahmad Sofyan, Faiz Ahmad dan Ahmad Syukur mencoba merebut senjata api milik terdakwa dalam insiden di Jalan Tol KM 50 Jakarta - Cikampek, 7 Desember 2020.

Majelis hakim menilai, sebagai anggota kepolisian, kedua terdakwa harus melindungi senjata apinya dengan seluruh jiwa. Maka akhirnya penembakan itu terjadi sebagai wujud pembelaan.

Baca juga: Putusan Hakim Vonis Lepas 2 Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Dinilai Janggal

Hakim menuturkan, jika tindakan itu tidak dilakukan maka para terdakwa akan menjadi korban.

Namun demikian Yusmin dan Fikri tetap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.

Tapi alasan membela diri itu membuat majelis hakim memutuskan kedua terdakwa tidak dijatuhkan pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com