Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Sebut Densus 88 Sudah Bertindak Sesuai SOP Saat Tindak Teroris di Sukoharjo

Kompas.com - 18/03/2022, 10:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai, Densus 88 Antiteror Polri sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dalam menindak tersangka teroris dokter Su di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Bambang Pacul, sapaan akrabnya mengatakan hal tersebut setelah mendengar penjelasan Densus 88 mengenai adanya insiden saat peristiwa penangkapan itu.

"Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris dokter Su sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Kita tetap ikut berduka pada keluarga karena wafatnya yang bersangkutan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

"Namun demikian, hal itu terjadi bukan karena kesalahan prosedur. Prosedur sudah dilakukan," tambah dia.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Densus 88 Ungkap Video Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo yang Coba Melarikan Diri

Hal itu disampaikan Bambang usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III dengan Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho di Mapolres Sukoharjo, Kamis.

Bambang mengatakan, berdasarkan informasi Densus, dokter Su terlibat jaringan terorisme.

Simpang siurnya dokter Su terlibat jaringan teroris pun dinilai sudah clear dengan penjelasan Densus.

Namun demikian, Bambang mengungkapkan bahwa Komisi III tetap akan menggelar rapat kerja dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam waktu dekat.

Rapat tersebut mengagendakan pembahasan terkait pemberantasan terorisme di Tanah Air.

"Mengingat isu terorisme merupakan isu yang sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: 3 Tersangka Teroris Pendukung ISIS Ditangkap, Salah Satunya Ingin Amaliyah di DPR

"Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja Komisi III pada Senin (21/3/2022) bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," pungkas dia.

Pada pertemuan sebelumnya, Komisi III DPR mendapatkan penjelasan dari Densus 88 dan Polda Jateng terkait keterlibatan tersangka teroris dokter Su dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sebagaimana diketahui, salah satu persoalan yang saat ini menuai sorotan publik adalah kasus penembakan tersangka kasus terorisme dokter Su oleh anggota Densus 88 pada Rabu (9/3/2022) malam di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dokter Su sudah berstatus tersangka sebelum ditangkap.

Kemudian, proses penangkapan dan penembakan terhadap dokter Su sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni KUHP, KUHAP, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Kemudian juga diklaim sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com