Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Terima Keterangan Korban Binomo Tersangka Indra Kenz, Jumlah Kerugian Akan Bertambah

Kompas.com - 11/03/2022, 09:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya masih terus menerima keterangan korban penipuan aplikasi Binomo dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, para korban tersebut bakal diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Terkait dengan saksinya, kami masih menerima berberapa korban dari IK yang akan kami periksa,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Polri Minta Penerima Dana Indra Kenz - Doni Salmanan Lapor, Ini Akibatnya Kalau Tidak

Menurut dia, penambahan korban itu bakal membuat jumlah kerugian kasus aplikasi Binomo bertambah.

Namun, Whisnu masih belum bisa membeberkan data terbaru kerugian korban karena masih dalam proses pendalaman.

“Tentunya (kerugian) bertambah nanti, nanti kita coba lagi, pasti akan ada tambahan. Kami akan periksa hasilnya hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi

Selain itu, ia juga memastikan bakal terus mengembangkan kasus Binomo dan mencari tersangka lain yang membantu Indra Kenz.

Sejauh ini, lanjut Whisnu, menyatakan ada tersangka lain selain Indra. Pasalnya, penyidik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan bahwa pemilik Binomo ada di Indonesia.

Ia menyebutkan, hal itu bakal didalami melalui payment gateway terkait kasus Binomo.

“Kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia artinya ada tersangka lain selain IK,” jelasnya.

Baca juga: Ada Harapan Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikembalikan, Aliran Dana Ditelusuri Sampai Karibia

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang. Perinciannya, ada 17 saksi dan 2 saksi ahli.

Polisi juga sudah menyita sejumlah aset milik Indra, yakni mobil Tesla, mobil Ferarri, hingga 2 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com