Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Belum Aman Longgarkan Jaga Jarak dan Copot Masker, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/03/2022, 18:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran kebijakan menyusul membaiknya situasi pandemi Covid-19. Namun pelonggaran dinilai seharusnya tidak dibarengi dengan pelonggaran terhadap protokol kesehatan.

Seperti diketahui, berbagai pelonggaran peraturan yang dilakukan pemerintah mulai dihapusnya kewajiban menunjukkan hasil negatif antigen dan polymerase chain reaction (PCR) apabila sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).

Selain itu, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas menjadi satu hari jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Pelonggaran lainnya adalah seluruh kegiatan olahraga dapat menerima penonton secara fisik dengan kapasitas disesuaikan dengan status PPKM, status vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Menanti Penelusuran Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, Mungkinkah Uang Korban Kembali?

Pemerintah juga sudah menerapkan uji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN atau pelaku perjalanan internasional di Bali dengan syarat tertentu, termasuk vaksinasi dosis lengkap atau booster dan tes PCR.

Tak hanya itu, akan ada penyesuaian kebijakan ibadah umrah menyusul pencabutan sejumlah aturan oleh Arab Saudi, seperti kewajiban tes PCR dan karantina.

Beberapa peraturan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) pun mengalami penyesuaian mulai pekan ini.

Di antaranya sudah diizinkannya penumpang berusia 6 tahun ke bawah naik KRL dan penumpang diperbolehkan duduk berdempetan tanpa lagi ada jaga jarak.

Di tengah pelonggaran-pelonggaran tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap dalam rangka Indonesia menuju endemi Covid-19. Salah satu yang sedang dikaji adalah kemungkinan pencabutan kewajiban memakai masker dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Soroti Pencopotan Marka Jaga Jarak Duduk di KRL, Dinkes Bekasi Pantau Dampaknya terhadap Kasus Covid-19

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pelonggaran pemberlakuan jaga jarak. Salah satunya adalah di rumah ibadah, menyusul sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Ini mengabaikan prinsip kehati-hatian dan dua aspek yang selalu kita anut dalam pengendalian wabah itu, yaitu selalu melakukannya secara bertahap dan berbasis data," ungkap Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, jika pelonggaran peraturan dikurangi dengan pelonggaran protokol kesehatan, masa kritis pandemi dinilai justru akan semakin lama selesai. Oleh karena itu, Dicky meminta pemerintah betul-betul melakukan perhitungan matang.

"Ketika ada pelonggaran misalnya dalam tes, itu harus disertai dengan penguatan atau sudah kuatnya aspek lain, yang bisa menjadi jangkar pengaman dari pelonggaran," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com