Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Belum Aman Longgarkan Jaga Jarak dan Copot Masker, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/03/2022, 18:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran kebijakan menyusul membaiknya situasi pandemi Covid-19. Namun pelonggaran dinilai seharusnya tidak dibarengi dengan pelonggaran terhadap protokol kesehatan.

Seperti diketahui, berbagai pelonggaran peraturan yang dilakukan pemerintah mulai dihapusnya kewajiban menunjukkan hasil negatif antigen dan polymerase chain reaction (PCR) apabila sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).

Selain itu, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas menjadi satu hari jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Pelonggaran lainnya adalah seluruh kegiatan olahraga dapat menerima penonton secara fisik dengan kapasitas disesuaikan dengan status PPKM, status vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Menanti Penelusuran Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, Mungkinkah Uang Korban Kembali?

Pemerintah juga sudah menerapkan uji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN atau pelaku perjalanan internasional di Bali dengan syarat tertentu, termasuk vaksinasi dosis lengkap atau booster dan tes PCR.

Tak hanya itu, akan ada penyesuaian kebijakan ibadah umrah menyusul pencabutan sejumlah aturan oleh Arab Saudi, seperti kewajiban tes PCR dan karantina.

Beberapa peraturan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) pun mengalami penyesuaian mulai pekan ini.

Di antaranya sudah diizinkannya penumpang berusia 6 tahun ke bawah naik KRL dan penumpang diperbolehkan duduk berdempetan tanpa lagi ada jaga jarak.

Di tengah pelonggaran-pelonggaran tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap dalam rangka Indonesia menuju endemi Covid-19. Salah satu yang sedang dikaji adalah kemungkinan pencabutan kewajiban memakai masker dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Soroti Pencopotan Marka Jaga Jarak Duduk di KRL, Dinkes Bekasi Pantau Dampaknya terhadap Kasus Covid-19

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pelonggaran pemberlakuan jaga jarak. Salah satunya adalah di rumah ibadah, menyusul sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Ini mengabaikan prinsip kehati-hatian dan dua aspek yang selalu kita anut dalam pengendalian wabah itu, yaitu selalu melakukannya secara bertahap dan berbasis data," ungkap Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, jika pelonggaran peraturan dikurangi dengan pelonggaran protokol kesehatan, masa kritis pandemi dinilai justru akan semakin lama selesai. Oleh karena itu, Dicky meminta pemerintah betul-betul melakukan perhitungan matang.

"Ketika ada pelonggaran misalnya dalam tes, itu harus disertai dengan penguatan atau sudah kuatnya aspek lain, yang bisa menjadi jangkar pengaman dari pelonggaran," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com