Salin Artikel

Indonesia Belum Aman Longgarkan Jaga Jarak dan Copot Masker, Ini Alasannya

Seperti diketahui, berbagai pelonggaran peraturan yang dilakukan pemerintah mulai dihapusnya kewajiban menunjukkan hasil negatif antigen dan polymerase chain reaction (PCR) apabila sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster).

Selain itu, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas menjadi satu hari jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

Pelonggaran lainnya adalah seluruh kegiatan olahraga dapat menerima penonton secara fisik dengan kapasitas disesuaikan dengan status PPKM, status vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah juga sudah menerapkan uji coba kebijakan tanpa karantina bagi PPLN atau pelaku perjalanan internasional di Bali dengan syarat tertentu, termasuk vaksinasi dosis lengkap atau booster dan tes PCR.

Tak hanya itu, akan ada penyesuaian kebijakan ibadah umrah menyusul pencabutan sejumlah aturan oleh Arab Saudi, seperti kewajiban tes PCR dan karantina.

Beberapa peraturan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) pun mengalami penyesuaian mulai pekan ini.

Di antaranya sudah diizinkannya penumpang berusia 6 tahun ke bawah naik KRL dan penumpang diperbolehkan duduk berdempetan tanpa lagi ada jaga jarak.

Di tengah pelonggaran-pelonggaran tersebut, saat ini Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap dalam rangka Indonesia menuju endemi Covid-19. Salah satu yang sedang dikaji adalah kemungkinan pencabutan kewajiban memakai masker dalam aktivitas sehari-hari.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pelonggaran pemberlakuan jaga jarak. Salah satunya adalah di rumah ibadah, menyusul sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Ini mengabaikan prinsip kehati-hatian dan dua aspek yang selalu kita anut dalam pengendalian wabah itu, yaitu selalu melakukannya secara bertahap dan berbasis data," ungkap Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, jika pelonggaran peraturan dikurangi dengan pelonggaran protokol kesehatan, masa kritis pandemi dinilai justru akan semakin lama selesai. Oleh karena itu, Dicky meminta pemerintah betul-betul melakukan perhitungan matang.

"Ketika ada pelonggaran misalnya dalam tes, itu harus disertai dengan penguatan atau sudah kuatnya aspek lain, yang bisa menjadi jangkar pengaman dari pelonggaran," tuturnya.


Jangkar pengaman yang dimaksud misalnya adalah dengan peningkatan cakupan vaksinasi. Dengan begitu, imunitas masyarakat semakin lebih banyak terbentuk.

"Termasuk skrining diperkuat. Lalu perkuat lagi di masalah protokol kesehatan. Masker, jaga jarak, kapasitas yang ketat, tidak langsung 100 persen. Itu harus dilakukan," jelas Dicky.

Pelonggaran kebijakan memakai masker dan jaga jarak dinilai belum waktunya dilakukan. Salah satu alasannya adalah karena subvarian Omicron BA.2 yang menurut penelitian punya bahaya lebih tinggi ketimbang varian Delta.

"BA.2 serius sekali ancamannya karena dari hasil laporan seperti dari Tokyo, kita melihat bahwa BA.2 ini 4x lebih dari Delta. Dan yang paling menjadi catatan atau perhatian juga adalah, dia memiliki potensi 10x lebih besar dari BA.1," terang Dicky.

Varian Delta membuat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi pada tahun 2021. Bahkan ketika itu banyak rumah sakit collapse dan kasus kematian sangat tinggi.

Oleh karena itu, Dicky menyoroti keputusan pemerintah yang dinilainya terlalu buru-buru dalam melakukan banyak pelonggaran.

"Kalau ini (protokol kesehatan) tidak dilakukan dalam keseharian kita di tengah situasi yang juga masih serius ini, kita akan memberi peluang pada sub varian BA.2 Omicron ini untuk jadi masalah di Indonesia. Dan mereka sudah ada," sebut dia.

Masalah yang dimaksud adalah bagaimana BA.2 akan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat. Maka pelonggaran secara serentak dianggap justru akan membahayakan.

Dicky pun menyarankan pemerintah tetap mewajibkan masyarakat melakukan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas).

Untuk pelonggaran, harus dilakukan secara bertahap dan tidak bisa serentak.

"Konsisten terus, disiplin dalam 5M ini belum bisa kita longgarkan. Yang lainnya oke bertahap kita longgaran untuk pemulihan aspek ekonomi dan lainnya, tapi yang sifatnya protokol kesehatan ini belum," tegas Dicky.

Apalagi vaksinasi di Indonesia belum dilakukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Pada awal Maret lalu, cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia berada di angka 70%.

"Modal imunitas kita kan belum memadai ya. Yang (cakupan vaksin) sudah 90% aja masih diketatkan jaga jarak dan kedisiplinannya," kata Dicky.

Ia pun mengkritik kebijakan pemerintah mengenai kereta rel listrik (KRL) yang sudah mengizinkan penupang duduk tanpa jarak sejak Rabu kemarin.

"Saya sangat prihatin ketika kereta begitu. Masalahnya situasinya berbahaya, kita belum seaman itu. Pelonggaran terlalu serentak dan terburu-buru, kalau dilakukan semuanya berbarengan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/18471191/indonesia-belum-aman-longgarkan-jaga-jarak-dan-copot-masker-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke