Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Tidak Tertulis

Kompas.com - 09/03/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Konstitusi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara. Baik bagi negara yang sudah lama merdeka, maupun negara yang baru saja memperoleh kemerdekaannya.

Konstitusi adalah sekumpulan aturan dasar yang mengatur fungsi serta struktur lembaga pemerintah. Konstitusi juga menjadi dasar hubungan antara negara dan rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi merupakan pencerminan kehidupan politik di dalam masyarakat. Konstitusi dapat menjamin hak-hak warga negaranya dari tindakan sewenang-wenang dari pemegang kekuasaan.

Secara umum, konstitusi terbagi menjadi dua yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. 

Konstitusi Tertulis

Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara. Konstitusi tertulis lebih tegas dibandingkan konstitusi tidak tertulis karena konstitusi tertulis menjamin adanya kepastian hukum.

Konstitusi tertulis dapat diidentifikasi dari ciri-cirinya. Ciri-ciri konstitusi tertulis adalah:

  • Memuat tentang organisasi negara.
  • Menjamin hak-hak asasi manusia.
  • Terdapat prosedur perubahan undang-undang dasar.
  • Memuat larangan utuk mengubah sifat tertentu dari undang-undang dasar.
  • Memuat cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi negara.

Konstitusi tertulis dicantumkan dalam dokumen tertulis. Perubahan atau amandemen dari konstitusi tertulis dilaksanakan melalui tahap-tahap yang ditentukan melalui kebijakan publik.

Contoh konstitusi tertulis di Indonesia adalah Undang-Undang dasar atau UUD 1945.

Baca juga: Pengertian Konvensi dan Contohnya

Konstitusi Tidak Tertulis

Suatu konstitusi disebut tidak tertulis jika ketentuan-ketentuan yang mengatur tata negara tidak dalam bentuk naskah tertentu, tetapi melalui konvensi atau pemufakatan.

Oleh karena itu, konstitusi tidak tertulis sering disebut juga konvensi. Konvensi tidak tertulis biasanya merupakan kebiasaan ketatanegaraan yang serng timbul dalam masyarakatnya. Konstitusi tidak tertulis berbentuk kesepakatan bersama di tengah masyarakat dengan dasar kebiasaan tersebut.

Sebagai suatu peraturan yang tidak tertulis, sulit bagi konstitusi tidak tertulis mempertahankan kekuataannya tanpa dukungan dari rakyat dan negara. Sehingga, kewibaannya tidak lebih tinggi dibandingkan dengan konstitusi tertulis.

Apabila terjadi pelanggaran atas konstitusi tidak tertulis, hakim konstitusi menggunakan yurisprudensi sebagai dasar putusannya. Yurisprudensi adalah segala keputusan dari hakim terdahulu untuk mengadili suatu perkara yang diatur dalam undang-undang.

Kemudian keputusan terdahulu tersebut dijadikan pedoman oleh hakim lain untuk menyelesaikan perkara yang sama.

Contoh konstitusi tidak tertulis atau konvensi dalam ketatanegaraan Indonesia adalah pidato kenegaraan presiden setiap tanggal 16 Agustus dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat juga termasuk konstitusi tidak tertulis.

 

Referensi

  • Budiardjo, Miriam. 2003. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
  • Busroh, Firman Freddy dan Fatria Khairo. 2018. Memahami Hukum Konstitusi Indonesia. Depok: PT Raja Grafindo Persada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com