Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geram Grup WhatsApp TNI Bahas Tolak IKN, KSAD: Jangan Ada yang Aneh-aneh!

Kompas.com - 02/03/2022, 13:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan, TNI AD mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Hal itu disampaikan Dudung menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta TNI dan Polri tak berdebat mengenai ibu kota negara (IKN) di grup WhatsApp.

“Prinsipnya TNI AD mendukung penuh pemerintah program pemindahan ibu kota di Kalimantan dan ini sudah final,” ujar Dudung sebelum memimpin Rapim TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan

Dudung menyatakan bahwa apa pun yang terjadi mengenai kebijakan IKN, TNI AD akan mengikuti dan siap berpindah ke wilayah ibu kota baru.

Kepada para komandan satuan, Dudung mengingatkan agar tidak berbicara yang aneh-aneh mengenai kebijakan IKN.

Ia menyatakan, prajurit TNI AD mendukung dan tetap tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada TNI-Polri: Jangan Undang Penceramah Radikal hingga Tak Ikutan Debat soal IKN

“Komandan satuan di sini ya dukunglah pemerintah, jangan ada yang ngomong aneh-anehlah. Kita loyalitas tegak lurus kepada Presiden sebagai pimpinan atau panglima tertinggi kita,” tegas dia.

Selain itu, ia memastikan bahwa TNI AD siap membantu proses pengamanan ketika pembangunan dilakukan.

Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan satuan-satuan kecil TNI AD di wilayah IKN.

Baca juga: Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

“Tentunya nanti pada saat proses akan ada satuan-satuan kecil dalam rangka membantu proses pengamanan pada saat proses pembangunan, itu nanti yang akan ditempatkan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi meminta supaya istri personel TNI dan Polri tidak mengundang ustaz penceramah radikal karena atas nama demokrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com