Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Suryanegara
Dosen

Dosen tetap pada Departemen Teknik Elektro dan Direktur CEP-CCIT Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Menyelesaikan studi Doktor di Tokyo, program magister di London, dan sarjana di Depok.

Telah menulis lebih dari 100 artikel ilmiah bidang teknologi ICT yang dipublikasikan pada jurnal dan seminar internasional.

Membaca novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk” di tahun 2000, dan sejak saat itu sangat meminati ragam kisah kehidupan manusia.

Masih Perlukah Pindah (Tempat) IKN?

Kompas.com - 01/03/2022, 10:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KITA mungkin bersepakat bahwa Jakarta memang harus diringankan bebannya, sehingga Ibu Kota Negara (IKN) harus pindah dan Jakarta dapat fokus sebagai pusat bisnis nasional.

Namun yang masih sering dipertanyakan dan sulit diterima adalah kenapa IKN harus “pindah tempat” sejauh itu?

Wasington-New York hanyalah 360-an km. Analoginya seorang pialang di Wall Street yang dipanggil Menteri Perdagangan di Washington DC, seperti seorang pebisnis batik di kota Pemalang yang ingin bertemu Menteri Perdagangan di kantor Gambir, Jakarta.

Dekat saja, 3-4 jam berkendara mobil via jalan tol, tidak perlu sampai harus terbang dari Jakarta ke calon IKN baru di Penajam Paser Utara yang berjarak minimal 2 jam dengan pesawat udara.

Intinya, “pindah tempat” merupakan hal yang merepotkan. Pindah lokasi rumah saja ribet, apalagi pindah tempat Ibu Kota.

Namun, apakah “tempat” menjadi sebuah entitas penting bagi aktivitas manusia modern? Bukankah kita semua bisa terhubung secara virtual dengan jaringan internet?

Apalagi dengan fenomena metaverse, manusia seolah-olah tidak memiliki tempat fisik yang nyata, melainkan masuk ke dalam alam virtual yang tidak dibatasi oleh keberadaan fisik dimensi ruang nyata.

Saat ini kita memang belum masuk ke era metaverse yang sesungguhnya. Namun, kita sudah mulai memasuki era di manapun keberadaan fisik para aparatur Pemerintah hampir-hampir bukan menjadi problem besar.

Rapat koordinasi para pejabat dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Zoom. Berbagai surat keputusan (SK) penting telah banyak ditandatangani oleh electronic signature.

Meski sang pejabat tidak hadir secara fisik di atas meja memegang pena, dokumen itu tetap sah di mata hukum.

Sebaliknya, kita mulai lebih sering mendapatkan keberadaan fisik para pejabat Pemerintah, dari mulai presiden hingga lurah pada kegiatan-kegiatan formal seremonial.

Hakikatnya, kehadiran fisik agar tercipta keterikatan antara pimpinan dan masyarakat yang dipimpinnya.

Sedangkan pada fungsi pemerintahan semakin bias dimensi tempat, karena terfasilitasi oleh digitalisasi sistem pendukung Pemerintahan.

Fenomena ini merujuk pada satu hal, keberadaan teknologi digital menjadi hal yang mutlak.

Dari mulai hal yang sederhana seperti penyediaan keamanan tanda tangan elektronik, studio rapat untuk virtual meeting hingga aplikasi smart contract berbasis blockchain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com