Salin Artikel

Masih Perlukah Pindah (Tempat) IKN?

Namun yang masih sering dipertanyakan dan sulit diterima adalah kenapa IKN harus “pindah tempat” sejauh itu?

Wasington-New York hanyalah 360-an km. Analoginya seorang pialang di Wall Street yang dipanggil Menteri Perdagangan di Washington DC, seperti seorang pebisnis batik di kota Pemalang yang ingin bertemu Menteri Perdagangan di kantor Gambir, Jakarta.

Dekat saja, 3-4 jam berkendara mobil via jalan tol, tidak perlu sampai harus terbang dari Jakarta ke calon IKN baru di Penajam Paser Utara yang berjarak minimal 2 jam dengan pesawat udara.

Intinya, “pindah tempat” merupakan hal yang merepotkan. Pindah lokasi rumah saja ribet, apalagi pindah tempat Ibu Kota.

Namun, apakah “tempat” menjadi sebuah entitas penting bagi aktivitas manusia modern? Bukankah kita semua bisa terhubung secara virtual dengan jaringan internet?

Apalagi dengan fenomena metaverse, manusia seolah-olah tidak memiliki tempat fisik yang nyata, melainkan masuk ke dalam alam virtual yang tidak dibatasi oleh keberadaan fisik dimensi ruang nyata.

Saat ini kita memang belum masuk ke era metaverse yang sesungguhnya. Namun, kita sudah mulai memasuki era di manapun keberadaan fisik para aparatur Pemerintah hampir-hampir bukan menjadi problem besar.

Rapat koordinasi para pejabat dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Zoom. Berbagai surat keputusan (SK) penting telah banyak ditandatangani oleh electronic signature.

Meski sang pejabat tidak hadir secara fisik di atas meja memegang pena, dokumen itu tetap sah di mata hukum.

Sebaliknya, kita mulai lebih sering mendapatkan keberadaan fisik para pejabat Pemerintah, dari mulai presiden hingga lurah pada kegiatan-kegiatan formal seremonial.

Hakikatnya, kehadiran fisik agar tercipta keterikatan antara pimpinan dan masyarakat yang dipimpinnya.

Sedangkan pada fungsi pemerintahan semakin bias dimensi tempat, karena terfasilitasi oleh digitalisasi sistem pendukung Pemerintahan.

Fenomena ini merujuk pada satu hal, keberadaan teknologi digital menjadi hal yang mutlak.

Dari mulai hal yang sederhana seperti penyediaan keamanan tanda tangan elektronik, studio rapat untuk virtual meeting hingga aplikasi smart contract berbasis blockchain.

Tentunya, berbagai aplikasi modern tersebut harus beroperasi pada jaringan komunikasi data broadband.

Teknologi jaringan fiber optic dan mobile cellular 5G, hanyalah sedikit contoh infrastruktur yang wajib ada di pusat pemerintahan tersebut.

Tiba-tiba saya teringat fenomena mahasiswa saat ini yang menjadikan kedai kopi sebagai tempat favorit untuk sekadar nongkrong atau mengerjakan skripsi.

Mereka tidak mempermasalahkan apapun jenis kopi yang dijual, sebab yang terpenting tersedia WiFi kecepatan tinggi.

Boleh jadi ini menjadi tanda-tanda awal pergeseran cara pandang, bahwa suatu saat kita tidak akan mempermasalahkan di manapun ibu kota negara, karena yang terpenting tersedia jaringan komunikasi dan teknologi modern untuk konektivitas virtual ke sana.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan… akan muncul suatu generasi yang tidak lagi mempermasalahkan “apapun dan di manapun” ibu kota negaranya, karena telah tersedia “IKN Metaverse”, lengkap dengan avatar para pejabatnya, dari mulai presiden, menteri, hingga anggota DPR yang terhormat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/10385781/masih-perlukah-pindah-tempat-ikn

Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke