Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya

Kompas.com - 25/02/2022, 11:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memperbaiki pernyataannya terkait insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 8 Februari 2022.

Pasalnya berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, ada tindakan kekerasan dalam proses penangkapan warga Wadas yang dilakukan aparat kepolisian.

Sementara dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa tidak ada penyiksaan dan situasi di Desa Wadas aman.

“Harusnya Pak Mahfud memperbaiki pernyataannya dan memberi sanksi tegas (pada aparat yang terlibat),” sebut Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur pada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM soal Wadas: Terjadi Kekerasan dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan Aparat Kepolisian

Dalam pandangan Isnur, mestinya Mahfud mengeluarkan pernyataan berdasarkan fakta yang ada.

“Pak Mahfud tak boleh seperti itu, tidak boleh menyatakan sesuatu tanpa fakta. Harusnya mendengarkan, menemukan, dan mendasarkan pada fakta-fakta,” tuturnya.

Isnur menegaskan temuan Komnas HAM telah sesuai dengan apa yang ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun YLBHI di Desa Wadas.

“Temuan ini memperkuat temuan atau kemudian apa yang LBH Yogya temui dan lihat di lapangan,” imbuhnya.

Diketahui Mahfud sempat menyebut bahwa situasi di Desa Wadas aman dan terkendali tidak seperti yang digambarkan di media sosial.

Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi Polisi Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Warga Wadas

Bahkan ia mempersilahkan orang yang tidak percaya untuk datang sendiri ke Desa Wadas.

Mahfud pun menyebut tidak ada penembakan dan kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum pada warga.

Namun Komnas HAM dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022) mengungkapkan adanya tindakan kekerasan terjadi dalam proses penangkapan 67 warga Desa Wadas.

Bahkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan mayoritas pelaku kekerasan adalah polisi berpakaian sipil atau preman.

Selain itu Komnas HAM menyimpulkan ada penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

Hal itu disimpulkan dengan adanya pengerahan personil kepolisian secara berlebihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com