Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau, LPSK Kritik Polisi

Kompas.com - 25/02/2022, 07:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tewasnya Hermanto (45), tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara, pada pekan lalu sebagai persoalan laten di tubuh Polri.

“Kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada perbaikan berarti dari Polri,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022) malam.

Hermanto sebelumnya ditangkap anggota Polsek Lubuk Linggau pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada hari itu pula, Hermanto meninggal dunia dengan luka lebam di tubuhnya.

Baca juga: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuk Linggau Utara Dicopot

Ia menjelaskan, kewajiban melindungi tahanan telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi dalam Penyelenggaraan Tugas Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang berada dalam tanggung jawan pihak kepolisian bisa tewas dengan tubuh penuh luka lebam.

“Walaupun berstatus tersangka dan berada dalam penahanan, seseorang itu mempunyai hak yang wajib dilindungi oleh negara, antara lain bebas dari penyiksaan,” kata Nasution.

Nasution menilai, sangat wajar apabila pihak keluarga kemudian mempertanyakan penyebab kematian korban.

Terlebih, korban berada dalam tanggung jawab aparat kepolisian sebelum meninggal dunia.

“Bagaimana seseorang yang sedang berada dalam tanggung jawab kepolisian, bisa meninggal tanpa sebab akibat,” ujar Maneger.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas, 6 Polisi di Lubuklinggau Dinonaktifkan

Menurut Kahar, adik Hermanto, sang kakak dituduh terlibat pencurian tabung gas di perumahan dekat rumahnya.

Aksi pencurian terjadi pada 8 Februari 2022 dan korban baru melapor pada 10 Februari 2022.

Kahar bercerita, pada Senin pukul 16.00 WIB, anak kedua Hermanto hendak mengantar nasi untuk sang ayah yang ada di Polsek. Namun, kedatangan sang anak ditolak oleh petugas.

Alasannya, Hermanto sudah mendapatkan makan. Masih pada hari yang sama, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, RT setempat mengabari keluarga bahswa Hermanto sudah meninggal dunia dan berada di RS dr Sobirin.

Luka lebam dan patah tulang

Saat mendapatkan kabar tersebut, keluarga langsung ke rumah sakit. Sayangnya, mereka dilarang oleh pihak RS untuk melihat jenazah Hermanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com