Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Masa Isolasi Mandiri Dipersingkat Jadi 7 Hari

Kompas.com - 24/02/2022, 16:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif.

Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau.

"Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, (24/2/2022).

Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

"Kalau tidak bisa tes PCR maka tunggu isolasi mandiri 10 hari," ujarnya.

Baca juga: Aturan Baru, Exit Test PCR Penentu Sembuh Cukup Sekali di Hari Ke-5

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menjelaskan, mulai Selasa (22/2/2022), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali.

Awalnya, pasien Covid-19 harus melakukan exit test dengan PCR sebanyak dua kali agar status hitam dalam aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi hijau.

"Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif otomatis nanti langsung status PeduliLindunginya menjadi hijau," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Baca juga: Mulai Malam Ini, Exit Test Penentu Sembuh dari Covid-19 Cukup Satu Kali Tes PCR

Setiaji mengatakan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi Pedulilindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke-10.

"Kalau tidak melakukan PCR di H+ 5 sampai dengan H+10 itu nanti akan otomatis menjadi hijau," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan.

"Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com