Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Hasil PCR di PeduliLindungi

Kompas.com - 11/02/2022, 17:18 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengecek hasil tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat dilihat dari PeduliLindungi. Cara cek hasil PCR di PeduliLindungi cukup mudah.

Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi digunakan Pemerintah unutk melakukan pelacakan dalam upaya menghentikan penyebaran virus Covid-19.

Saat ini, PeduliLindungi menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari.

Aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca juga: Cara Daftar STR Online buat Tenaga Kesehatan

Masyarakat juga bisa mengetahui informasi terkait zonasi atau status daerah terkait penyebaran Covid-19, hingga contact tracing. Manfaat lain dari aplikasi PeduliLindungi juga bisa sebagai bukti akses layanan publik, termasuk tempat keramaian.

PeduliLindungi pun bisa dijadikan rujukan status kondisi seseorang dalam hal Covid-19, hingga membantu syarat perjalanan seseorang.

Aplikasi ini juga digunakan sebagai sarana pendaftaran vaksinasi, sehingga dapat memberikan bukti apakah seseorang sudah menerima vaksin atau belum melalui sertifikat vaksin.

Tak hanya itu, PeduliLindungi kini juga bisa digunakan untuk mengecek hasil tes Covid-19.

Baca juga: Aturan Isoman Omicron Berapa Hari dan Syaratnya

Dilansir dari situs indonesiabaik.id milik Pemerintah, Jumat (10/2/2022), integrasi hasil tes Covid-19 masyarakat ditujukan untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.

Hasil swab antigen dan PCR akan muncul di aplikasi PeduliLindungi jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.

Namun, petugas laboratorium tersebut harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan agar hasil tes Covid-19 dapat terdeteksi di PeduliLindungi.

“Masyarakat sebaiknya menanyakan ke laboratoriumnya terlebih dahulu sebelum tes apakah terhubung dengan PeduliLindungi,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji.

Cara cek hasil tes PCR di PeduliLindungi sangat mudah. Tentunya tes swab antigen juga dapat dilihat.

Pengguna hanya tinggal membuka aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Setelah login, pengguna tinggal membuka menu "covid-19 test results" atau "hasil tes Covid-19". Hasil akan langsung terlihat.

Namun jika sudah melakukan tes antigen atau PCR di laboratorium yang terdaftar tetapi hasilnya belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka coba cek di website PeduliLindungi.

Baca juga: Ivermectin dan Plasma Konvalesen Dicabut dari Pedoman Medis Covid-19

Berikut cara cek tes Covid-19 di PeduliLindungi:

  • buka laman https://pedulilindungi.id/
  • klik tulisan "Periksa Hasil Tes COVID-19 di sini"
  • masukkan NIK
  • centang kotak "Saya bukan robot"
  • klik submit

Hasil tes Covid-19 juga bisa langsung dilihat lewat cara ini:

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 jika Tidak Muncul di Aplikasi Peduli Lindungi

Setelah itu akan ada tiga data yang muncul, yaitu data sudah/belum divaksin, hasil PCR, dan hasil antigen. Jika hasil belum keluar, maka di kolom hasil akan tertulis "TIDAK ADA".

Perlu diingat, tidak diperlukan data lain selain NIK pada cara cek hasil PCR di PeduliLindungi. Pengguna juga bisa memasukkan NIK lainnya untuk diperiksa, seperti NIK anggota keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com