Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 24/02/2022, 14:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Terlapor kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz) memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnews, Indra tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB pada Kamis (24/2/2022). Indra hadir bersama sejumlah kuasa hukumnya.

Indra Kenz terlihat memakai kemeja dan topi berwarna hitam. Ia juga tampak memakai masker berwarna putih dan kacamata.

Setibanya di lokasi, Indra tidak banyak bicara dan langsung masuk menuju ke dalam Gedung Bareskrim.

"Nanti ya nanti ya, terima kasih," ujar Indra Kenz kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya belum berstatus sebagai tersangka.

Indra, kata Wardaniman, masih diperiksa sebagai saksi di Bareskrim.

"Diinformasikan kepada kawan-kawan media bahwa Klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka, justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," Wardaniman.

Baca juga: Polri Tegaskan Indra Kenz Masih Berstatus sebagai Saksi dalam Kasus Binomo

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri juga menegaskan, Indra Kenz hari ini masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Sampai saat ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi," tegas Ramadhan kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada Indra sebelum membuat keputusan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Adapun Indra Kenz menjadi terlapor kasus Binomo karena diduga sebagai afiliator yang mempromosikan aplikasi berkedok trading binary option itu.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Binomo, Indra Kenz Dinantikan di Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini

Laporan terhadap Indra terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah korban, sejumlah saksi, dan ahli dalam kasus tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan para korban, polisi menduga kerugian dalam kasus itu berjumlah Rp 3,8 miliar.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapkan Terima Kasih, Indra Kenz Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Kasus Binomo di Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com