Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Kasus Binomo, Indra Kenz Dinantikan di Pemeriksaan Bareskrim Hari Ini

Kompas.com - 24/02/2022, 07:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comInfluencer Indra Kesuma (Indra Kenz) yang menjadi terlapor kasus penipuan aplikasi Binomo kembali mendapat panggilan pemeriksaan dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Indra dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB pada Kamis (24/2/2022) hari ini.

Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu akan dipersika sebagai terlapor.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wadaniman Larosa, menegaskan kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

“Iya hadir ke Bareskrim,“ kata Wardaniman saat dihubungi, Kamis pagi.

Baca juga: Bareskrim Minta Indra Kenz Tak Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Binomo, Besok

Adapun panggilan itu merupakan undangan kedua yang dilayangkan Bareskrim Polri setelah sebelumnya Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan.

Mangkir pemeriksaan

Sebelumnya Indra sudah dijadwalkan untuk diperiksa Bareskrim pada Jumat (18/2/2022), namun saat itu berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Wardaniman pada Rabu (16/2/2022), menjelaskan alasan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang berobat di luar negeri.

Ia tidak merinci jenis pengobatan apa yang dijalanin Indra. Wardaniman hanya mengatakan jadwal pengobatan sudah direncanakan jauh hari sebelum ada panggilan polisi.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” ujar Wardaniman.

Baca juga: Tanda Tangani Surat Pernyataan, Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Konten Binomo dkk

Pihak Indra Kenz berusaha mengajukan surat penundaan pemeriksaan.

Kendati demikian, tim Bareskrim tetap menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz sesuai jadwal pada 18 Februari 2022.

Kuasa hukum Indra pun menyatakan kliennya akan pulang ke Indonesia di tanggal 18 Februari 2022, namun tetap tidak bisa memenuhi panggilan di tanggal tersebut.

Sebab, menurutnya, Indra harus menjalani karantina sepulang dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com