Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Termasuk, Ini 3 Kandidat Kepala Badan Otorita IKN dari Non-partai

Kompas.com - 22/02/2022, 16:49 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah kriteria calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini, Jokowi menyebut sosok calon pemimpin ibu kota baru "Nusantara" akan berasal bukan dari kalangan partai politik.

"Non-partai," ungkap Jokowi di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Presiden menyatakan akan melantik Kepala Badan Otorita IKN dalam waktu dekat. Jokowi bahkan menyebut pemimpin ibu kota baru kemungkinan akan dilantik dalam waktu dekat.

"Secepatnya, secepatnya. Ya mungkin ini minggu- minggu depan sudah kita lantik," tuturnya.

Jauh sebelum ini, Jokowi pernah mengungkap sejumlah nama yang ia pertimbangkan untuk menjadi Kepala Badan Otorita IKN.

Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, eks Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: KSP Sebut Kepala Badan Otorita IKN Diumumkan Selambatnya April 2022

Lalu mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro dan eks Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA), Tumiyana.

"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Kemudian pertengahan Januari lalu, Jokowi kembali menyampaikan kriteria calon pemimpin ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Kali ini, Jokowi punya syarat calon Kepala Badan Otorita haruslah sosok yang pernah memimpin daerah dan punya latar belakang sebagai seorang arsitek.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," tutur Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dari empat nama yang disebut Jokowi sebelumnya, hanya Ahok dan Azwar Anas yang bisa memenuhi syarat Jokowi. Itu pun hanya satu kriteria, yakni pernah memimpin daerah.

Baca juga: Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang Disebut Jokowi

Usai Jokowi menyampaikan harapannya, nama-nama tokoh yang berpeluang memimpin ibu kota negara Nusantara pun banyak diperbincangkan.

Ada 4 nama kepala daerah atau mantan kepala daerah dengan latar belakang arsitek yang digadang-gadang bisa menjadi pemimpin IKN baru.

Mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mensos Tri Rismaharini yang merupakan mantan wali kota Surabaya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Dengan adanya syarat "non-partai" alias sosok yang bukan berasal dari partai politik, tentunya beberapa nama yang diprediksi menjadi pemimpin ibu kota baru pun gugur.

Seperti diketahui, ada tiga nama kader PDI-Perjuangan dari nama kandidat calon IKN Nusantara. Mereka adalah Ahok, Risma, dan Azwar Anas.

Sementara itu Danny Pomanto yang punya nama lengkap Mohammad Ramdhan Pomanto adalah kader Partai NasDem. Kemudian Nova Iriansyah merupakan kader Partai Demokrat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com