Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Kasus Ledakan di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 22/02/2022, 12:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal genap berusia 44 tahun. Masjid itu diresmikan pada 22 Februari 1978.

Pembangunan Masjid Istiqlal membutuhkan waktu sampai 17 tahun sejak pendirian tiang pancang pada 1961. Penyebabnya adalah dalam masa pembangunannya terjadi beragam gejolak politik dan ekonomi.

Sejak diresmikan terjadi dua kali kejadian ledakan di Masjid Istiqlal. Yang pertama adalah pada 17 April 1978.

Menurut arsip surat kabar KOMPAS, ledakan itu terjadi pada Jumat, 14 April 1978, malam hari. Menurut laporan Kaskopkamtib Jenderal Daryono, ledakan itu merusak tempat dan tangga menuju lokasi imam.

Akan tetapi, mimbar Masjid Istiqlal masih utuh.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahan peledak yang digunakan pelaku adalah TNT (trinitrotoluena). Aparat bergerak memburu pelaku pada saat itu.

Dilaporkan sebanyak tujuh orang ditangkap terkait kasus ledakan di Masjid Istiqlal. Mereka dituduh melanggar pasal subversi.

Baca juga: Saat Muhammad Ali Bersujud di Istiqlal...

Salah satu yang ditahan adalah mantan tokoh Partai Masyumi dan bekas Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara. Namun, menurut Pangdam Jawa saat itu, Mayjen Norman Sasono, Syafruddin ditahan akibat isi ceramah yang mengkritik hasil keputusan dan ketetapan Sidang Umum MPR pada 1978.

Kerugian akibat ledakan itu mencapai Rp 15 juta, yakni untuk mengganti marmer yang pecah dan miring akibat ledakan. Sedangkan dari segi konstruksi tidak mengalami kerusakan.

Sehari kemudian, aparat keamanan membebaskan enam dari tujuh orang yang dicurigai dalam peristiwa itu. Satu orang berinisial An masih ditahan karena aparat menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di dekat TKP.

Menurut pengakuan An, dia menginap beberapa malam sebelum peristiwa ledakan itu terjadi.

Prof. Hamka yang saat itu menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga pelaku ledakan adalah kelompok kiri atau komunis. Dia berpendapat ledakan itu dilakukan untuk mengadu domba umat Islam dengan pemerintah dan umat beragama lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com