Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Banyak UU Dibawa ke MK Tak Lama Setelah Disahkan karena Cepatnya Pembahasan di DPR

Kompas.com - 19/02/2022, 13:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Fitra Arsil menilai, ada fenomena bahwa ruang partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang kini berada di kekuasaan kehakiman, bukan lagi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Fitra, hal itu tercermin dari banyaknya undang-undang yang diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak sedikit yang akhirnya dikabulkan oleh MK.

"Ada fenomena orang memindahkan ruang partisipasi tadinya di gedung-gedung dewan sekarang bawa ke kekuasaan kehakiman saja lah, nanti di sana diputuskan, dan memang ternyata ada yang efektif terjadi seperti itu," kata Fitra dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Sembilan Gugatan UU Cipta Kerja di MK Selama 2021, Hanya Satu Dikabulkan Sebagian

Fitra menuturkan, fenomena ini mulai marak terjadi setelah pandemi Covid-19 di mana memang terdapat sejumlah undang-undang yang dibahas secara kilat di DPR.

Beberapa undang-undang itu antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Penetapan Perppu 1/2020, serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Menariknya, kata Fitra, beberapa undang-undang tersebut langsung diajukan judicial review ke MK tak lama setelah undang-undang itu disahkan oleh DPR.

"Artinya belum ada kerugian konstitusional yang nyata sebenarnya, baru potensi kerugian konstitusional orang-orang sudah menguji," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Putusan MK Tak Cukup Hanya Adil dan Beri Kepastian Hukum, tapi Harus Bermanfaat

Oleh sebab itu, menurut Fitra, putusan MK atas judicial review atas UU Cipta Kerja yang mensyaratkan adanya partisipasi bermakna dalam pembentukan undang-undang harus menjadi perhatian DPR.

"Meaningful participation yang diinginkan oleh Mahkamah Konstitusi itu harus direspons, meaningful participation dengan cara yang bukan disiasati tapi direspons dengan tulus," kata Fitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com