JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat membenarkan bahwa salah seorang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bengkulu adalah kader partainya.
Menurut Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, terduga teroris tersebut berinisial RH. Ia diketahui bergabung sebagai anggota Partai Ummat tiga pekan lalu saat Partai Ummat wilayah Bengkulu dilantik.
"Partai Ummat wilayah Bengkulu baru dilantik tiga pekan lalu. Saat itulah, Pak RH bergabung," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Meski telah bergabung, menurut dia, RH belum sempat mengikuti jenjang pengkaderan partai.
"Tapi sudah ditangkap Densus. Jadi memang baru masuk, gabung Partai Ummat," imbuhnya.
Baca juga: Istri Dosen Terduga Teroris di Bengkulu: Tak Usah Kehidupan Kami Diawasi Intel
Mustofa mengatakan, RH sebelumnya sudah menjadi pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, ICMI.
Selain itu, RH juga disebut berprofesi sebagai seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik," ujarnya.
Mustofa mengatakan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru untuk menonaktifkan RH dari Partai Ummat.
Sebab, hingga kini belum ada penjelasan dari aparat kepolisian. Sehingga, Partai Ummat akan menunggu keterangan terlebih dulu dari polisi maupun Densus 88 sebelum membuat keputusan.
"Ini masih gelap. Di surat penangkapannya, tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas. Di sana hanya disebut bukti permulaan yang cukup. Lalu ditambahi bunyi pasal terorisme," jelas Mustofa.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).
Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.
RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.
"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.