JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) mengamankan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kedua terduga teroris ini merupakan anggota JAD Yogyakarta dan ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bantul
Pada sekitar pukul 07.41 WIB, tim Densus 88 menangkap tersangka terorisme berinisial RAU (32) di Tegalrejo, Yogyakarta.
Menurut Ramadhan, di tahun 2014, RAU diketahui berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.
Kemudian di tahun 2019, RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan.
Baca juga: BNPT Tindak 364 Terduga Teroris Tahun 2021, 16 Orang Terafiliasi FPI
Terduga teroris kedua berinisial SU (52). Ia ditangkap pada pukul 18.20 WIB di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Ramadhan mengatakan, SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.
Pada tahun 2016 SU berbaiat kepada ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi dan di tahun 2019 berbaiat kepada SIS, Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.