Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Hasto Tanggapi Ceramah Haikal Hassan soal Bung Karno | Polemik Dana JHT

Kompas.com - 14/02/2022, 07:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menanggapi cermah Haikal Hassan menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Minggu (13/2/2022).

Hasto angkat bicara soal Bung Karno yang disebut Haikal Hassan sering memenjarakan ulama.

Selain itu, artikel tentang polemik pencairan dana jaminan hari tua (JHT) di usia 56 tahun juga menjadi terpopuler.

Kemudian, pernyataan Presiden Joko Widodo tentang lonjakan kasus Covid-19 juga banyak menarik minat pembaca.

Artikel lain yang juga banyak dibaca yakni mengenai penambahan kasus Covid-19 harian dan temuan Komnas HAM terkait kekerasan terhadap warga Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Tanggapi Ceramah Haikal Hassan yang Tuding Bung Karno, Hasto: Tak Paham Sejarah

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, pihak yang menyebut bahwa Bung Karno sering memenjarakan ulama tidak paham sejarah.

Sebelumnya, Haikal Hassan dalam ceramahnya menyebut "Soekarno tukang penjarakan ulama". Atas ceramah ini Haikal Hassan bahkan telah dilaporkan oleh relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ke Bareskrim Polri atas tudingan penghinaan terhadap presiden.

"Bung Karno dekat dengan NU, juga dekat dengan Haji Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah. Artinya orang yang beranggapan seperti itu ahistoris," kata Hasto saat mengisi acara peringatan Harlah ke-96 Nahdatul Ulama (NU) yang ditayangkan secara daring pada Sabtu (12/2/2022).

"Yang beranggapan seperti itu sama sekali tidak paham sejarah dan melecehkan Bung Karno. Dia tidak paham bagaimana spirit perjuangan beliau," lanjutnya.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, Bung Karno sejak dulu dekat dengan NU. Hasto membenarkan bahwa Soekarno pernah merasa sedih karena disebut tak menyukai NU.

Selengkapnya baca juga: Tanggapi Ceramah Haikal Hassan yang Tuding Bung Karno, Hasto: Tak Paham Sejarah

2. ASPEK Curiga BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Dana Soal JHT Cair di Usia 56

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) menduga keputusan pemerintah menetapkan JHT baru bisa diambil pada usia 56 tahun karena BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki dana yang cukup dari pengembangan dana peserta.

"Sehingga berpotensi gagal bayar terhadap hak-hak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Presiden ASPEK, Mirah Sumirat, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menjadi polemik karena penetapan batas usia pekerja untuk mencairkan JHT kini menjadi 56 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com