Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2022, 06:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (14/2/2022).

Itu berdasarkan jangka waktu perpanjangan yang ditetapkan sebelumnya, yakni 8-14 Februari 2022.

Sebelumnya, perpanjangan ini ditegaskan melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 pada 7 Januari 2022.

Baca juga: Usai Didenda Rp 1 Juta, Holywings Bogor Terancam Disegel jika Kembali Langgar PPKM

Pada perpanjangan tersebut dijelaskan ada 30 daerah berstatus PPKM Level 1, 57 daerah berstatus PPKM Level 2 dan 41 daerah berstatus PPKM Level 3.

Adapun dalam keterangan tertulisnya pada 8 Februari 2022 lalu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA menjelaskan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron.

Melainkan juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) RS.

Sementara itu, kasus harian Covid-19 masih terus bertambah dalam jumlah signifikan.

Pemerintah melaporkan penambahan 44.526 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir pada Minggu (13/2/2022). Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi.

Maka, hingga Minggu total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.807.778.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 10.172 kasus.

Baca juga: Restoran dan Tempat Karaoke di Jakarta Barat Langgar Aturan PPKM Level 3

Kemudian, disusul Jawa Barat dengan 10.050 kasus dan Banten dengan 5.592 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 26.916, sehingga totalnya menjadi 4.309.763 kasus.

Kemudian, ada penambahan 111 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 145.176 jiwa.

Keputusan perpanjangan PPKM belum diputuskan. Pada Senin siang, Presiden Joko Widodo  akan memimpin rapat terbatas (ratas) evaluasi atas pelaksanaan PPKM pekan 8-14 Februari 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Sepakat dengan PDI-P, Gerindra Bilang Prabowo dan Ganjar Sebaiknya Maju Sendiri-sendiri

Nasional
Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah

Nasional
Ada Isu 'Reshuffle', Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Ada Isu "Reshuffle", Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Nasional
KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas Sitaan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Nasional
PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com